Disdukcapil Batam Terapkan Program KETEPEL Layanan Administrasi Kependudukan Gratis Jemput Bola ke Warga

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 29 Desember 2025 | 17:26 WIB
Petugas Disdukcapil saat menerapkan program layanan administarsi kependudukan KETEPEL di kawasan Taman Hotel Pacific.   (Foto: Diskominfo Batam)
Petugas Disdukcapil saat menerapkan program layanan administarsi kependudukan KETEPEL di kawasan Taman Hotel Pacific. (Foto: Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Dalam upaya meningkatkan kemudahan akses layanan admistrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam menerapka program Ke Tempat Anda, Pelayanan Lengkap (KETAPEL).

Layanan ini ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola yang langsung dihadirkan di tengah masyarakat.

Sehingga warga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil.

Baca Juga: Nikmati Udara Bersih Tanpa Polusi Kendaraan, Warga Antusias Ikuti Kegiatan CFD di Gurindam 12 Tanjungpinang

Program KETAPEL dilaksanakan pada 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 di Taman Pacific Hotel, dengan seluruh layanan diberikan secara gratis.

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Adhisty, menjelaskan bahwa pelayanan jemput bola menjadi strategi penting dalam mendekatkan layanan publik.

Sekaligus memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah.

Baca Juga: Diharapkan Masuk Agenda Tahunan, 'BTN Kepri Moon Run 2025' Dikonsep Suasana Baru Lomba Lari Malam

“Melalui KETAPEL, kami tidak menunggu warga datang ke kantor, tetapi justru hadir langsung di lokasi yang mudah dijangkau.

Ini merupakan komitmen Disdukcapil untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan gratis bagi seluruh masyarakat Batam,” ujar Adhisty.

Dalam kegiatan ini, Disdukcapil Batam menyediakan sejumlah layanan, seperti aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).

Baca Juga: RSBP Batam Terima Bantuan CSR Mobil Ambulans dari Bank Mandiri, Sinergi Perkuat Layanan Kesehatan

Juga perekaman dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), serta pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian.

Seluruh layanan dilaksanakan di satu lokasi sehingga masyarakat dapat menyelesaikan berbagai urusan administrasi secara terpadu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X