Minta Pegawai Tingkatkan Disiplin Kerja, Walikota Batam Serahkan SK Pengangkatan 593 PPPK Paruh Waktu

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 8 Desember 2025 | 19:11 WIB
Walikota Batam memberi salam penyemangat kepada salah satu pegawai PPPK yang baru menerima SK pengangkatan ASN.  (Foto : Diskominfo Batam )
Walikota Batam memberi salam penyemangat kepada salah satu pegawai PPPK yang baru menerima SK pengangkatan ASN. (Foto : Diskominfo Batam )

KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam Amsakar Achmad, meminta kepada 593 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang baru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk lebih meningkatkan disiplin kerja.

Hal ini dipandang Walikota sangat perlu dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik.

Permintaan Walikota ini disampaikan saat menyerahkan SK kepada 393 PPPK Paruh waktu dilingkungan Pemko Batam.

Baca Juga: Walikota Batam Launching Program Digitalisasi Pendidikan, Diawali Sumatif Akhir Semester Online Berbasis Android

Penyerahan digelar di Panggung Utama Dataran Engku Putri, Batamcentre, Senin 8 Desember 2025.

Dalam arahannya, Amsakar meminta ASN yang baru menerima SK tersebut untuk menjaga nama baik institusi serta menunjukkan kinerja terbaik bagi Pemerintah Kota Batam.

Ia menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar pengukuhan status kepegawaian, tetapi juga bagian dari komitmen Pemko Batam memperkuat tata kelola birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.

Baca Juga: Transformasi Ketenagakerjaan: BP Batam Hadirkan Program MANTAB untuk Industri

“Selamat kepada rekan-rekan semua.

Kalian kini menjadi bagian dari Pemko Batam, maka sudah semestinya menjaga nama baik, kehormatan, dan memberikan yang terbaik,” ujar Amsakar.

Ia menjelaskan, bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan kebijakan nasional yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga: Dukung Stabilitas Harga, Polsek Batu Ampar Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Warga

Skema ini lahir dari dinamika transisi kebijakan PPPK beberapa tahun terakhir, terutama terkait keterbatasan pembiayaan nasional.

“Insya Allah, saya akan perjuangkan agar tahun depan status ini bisa ditingkatkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X