Pemko Tanjungpinang Raih Sertifikat Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 19 November 2025 | 16:42 WIB
Penyerahan sertifikat di acara Kenduri Kekayaan Intelektual dan Ekonomi Kreatif di Mega Mall Batam (Foto: Diskominfo Tanjungpinang.)
Penyerahan sertifikat di acara Kenduri Kekayaan Intelektual dan Ekonomi Kreatif di Mega Mall Batam (Foto: Diskominfo Tanjungpinang.)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang meraih sertifikat pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.

Sertifikat diserahkan pada acara Kenduri Kekayaan Intelektual dan Ekonomi Kreatif di Mega Mall Batam, Selasa 18 November 2025.

Sertifikasi ini merupakan hasil penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI.

Terhadap pusat perbelanjaan yang memenuhi standar perlindungan kekayaan intelektual.

Baca Juga: Ajarkan Fokus dan Kesabaran, Sekda Akui Dapat Pengalaman Baru Teknik Menembak

Sertifikat tersebut diterima Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Riany, mewakili Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah.

Pengakuan ini diberikan kepada Rumah Promosi dan Kemasan Tengku Mandak sebagai satu-satunya pusat perbelanjaan di Tanjungpinang yang mengantongi sertifikasi berbasis HAKI.

Penyerahan dilakukan oleh Direktur Penegakan Hukum DJKI Kemenkumham RI, Brigjen (Pol) Arie Ardian Rishadi, disaksikan Walikota Batam Amsakar Achmad dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Edison Manik.

Baca Juga: Menjadi Penyemangat Baru, Ustadz Kondang Batam Asep Rabbany Masuk Pengurus PAR DPD Kota Batam

Riany menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut.

“Sertifikat ini menegaskan bahwa produk-produk yang dipromosikan di Gedung Tengku Mandak sudah memiliki kejelasan asal-usul dan legalitas kekayaan intelektual.

Ini memberi nilai lebih bagi pelaku IKM,” ujarnya.

Kabid Perindustrian Disdagin Tanjungpinang, M. Endy Febri, menjelaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual meliputi merek, hak cipta, dan paten.

Baca Juga: Diyakini Kondisi Darurat Mitigasi Dilakukan Cepat dan Terah, Pemko Batam Dukung Latihan Marpolex

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X