Pemko Tanjungpinang Lakukan Transformasi Digital dalam Tata Kelola Pemerintahan

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 4 November 2025 | 14:18 WIB
Wakil Walikota Tanjungpinang Raja Ariza foto bersama peserta Bimbingan Teknologi E-Purchasing Katalog Versi 6. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang.)
Wakil Walikota Tanjungpinang Raja Ariza foto bersama peserta Bimbingan Teknologi E-Purchasing Katalog Versi 6. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang.)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Wakil Walikota Tanjungpinang Raja Ariza, mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terus berupaya melakukan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.

Termasuk dalam hal pengadaan barang dan jasa.

Seperti dalam sistem pengadaan barang dan jasa melalui metode e-katalog.

Baca Juga: Batam Catatkan Pertumbuhan Logistik yang Signifikan, Peti Kemas hingga General Cargo Tumbuh 2 Digit

Hal ini kata Raja Ariza, merupakan salah satu inovasi penting dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi proses pengadaan.

Pernyataan Raja Ariza ini saat membuka kegiatan Bimbingan Teknologi E-Purchasing Katalog Versi 6.

Kegiatan digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa 4 November 2025.

Baca Juga: Kick Off Pelatihan Calon Transmigran Rempang Eco-City: Bangun Peradaban, Ciptakan Pusat Ekonomi Baru

"Penggunaan katalog elektronik versi 6 ini sangat penting karena adalah bagian dari transformasi digital Nasional di bidang pengadaan.

Dengan sistem yang lebih modern, cepat, dan terintegrasi, seluruh proses pengadaan, mulai dari pemilihan produk, pemilihan penyedia.

Hingga transaksi bisa dilakukan secara elektronik, transparan dan efisien," ujar Raja Ariza.

Ia juga memastikan bahwa semua transaksi dalam katalog versi 6 tercatat secara realtime dan dapat diawasi publik maupun lembaga pengawas.

Baca Juga: Gubernur Kepri Berharap CCM Indonesia Terus Beri Pendampingan Hingga Kepri Zero Penyakit Menular

Hal ini untuk memperkecil peluang terjadinya penyimpangan atau kolusi dalam proses pengadaan, dan memperkuat prinsip Good Governance.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X