Guna Tangkal Berita Hoax Beredar di Masyarakat, Polresta Balerang Gandeng PWI Kota Batam

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 3 November 2025 | 15:25 WIB
Polresta Barelang bersama pengurus PWI Kota Batam menggelar acara silaturahmi bersinergi tangkal berita Hoax.
Polresta Barelang bersama pengurus PWI Kota Batam menggelar acara silaturahmi bersinergi tangkal berita Hoax.

KLIKREAD.COM, Batam - Dalam upaya menangkal berita hoax  di era digital ini, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam.

Untuk memperkuat sinergitas keduanya menggelar acara silaturahmi pada Senin 3 November 2025.

Hadir pada acara tersebut Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin dan Ketua PWI Kota Batam, Muhammad Khafi Anshary.

Baca Juga: Atlet Karate BKC Kepri Dulang Prestasi Borong 5 Emas 2 Perak dan 4 Perunggu

Serta Kasi Propam Polresta Barelang, Wakasat Polair Polresta Barelang, Kasi Humas Polresta Barelang, Ketua Ketua Dewan Penasehat PWI Batam, Pengurus PWI Pusat dan Perwakilan Pengurus Bidang lainnya.

Pada kesempata itu Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin meminta dukungan kepada PWI Batam termasuk masyarakat untuk membantu tugas kepolisian dalam memberantas hoax.

Karena menurutnya, peran media massa dalam mengedukasi masyarakat sangat penting.

Sehingga masyarakat paham situasi yang sebenarnya.

Baca Juga: Selain Ajang Hiburan, Lis Nilai Festival Kopi Merdeka Dorong Pemerataan dan Tumbuhkan UMKM Lokal

“Dengan terjalinnya sinergitas antara Polri dengan awak media secara profesional, diharapkan tercipta berita-berita sesuai fakta di lapangan.

Sehingga memberikan suasana adem dan meneteramkan. Pun masyarakat tidak terprovokasi kabar-kabar hoaks,” ujar Kapolresta Barelang.

Sejauh ini Polresta Barelang, kata Kombes Pol Zaenal Arifin, juga telah meminta seluruh elemen, tokoh agama, tokoh pemuda.

Baca Juga: Gubernur Kepri Targetkan Kembali Kunjungan Wisatawan ke Kepri Tahun 2026 Bisa Capai 2,9 Juta

Agar mereka tak mudah percaya dan menyebarkan kabar yang diragukan kebenarannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X