“Rakor seperti ini patut disambut baik.
Spiritnya menggali masukan dari bawah, agar pengelolaan pemerintahan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah,” kata Amsakar.
Baca Juga: Bejat! Guru Privat di Tanjungpinang Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Berulang-kali
Ia mencontohkan, sejumlah persoalan kewenangan yang perlu dikaji, seperti pengawasan terhadap 31 kawasan industri di Batam yang saat ini menjadi kewenangan provinsi.
Serta pengelolaan pendidikan tingkat SMA yang juga berada di bawah pemerintah provinsi.
“Ini bukan soal benturan kewenangan, melainkan bagaimana kita mencari solusi terbaik agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Wamen Buka Kegiatan ADUJAK GenRe 2025 Tingkat Nasional, Kepri Jadi Tuan Rumah
Tindak Lanjut Arahan Dirjen PAS Menuju Zero HP dan Narkoba, Lapas Batam Gelar Razia Kamar Hunian
Kepala BP Batam Bertemu Kajati Kepri, Perkuat Sinergi Bangun Batam
Esok Pagi! JMSI Kepri Gelar Sosialisasi TPPO di SMKN 7 Batam, Usung Tema Bentengi Pelajar dari Kriminalitas
Kadisdukcapil Batam Targetkan Perekaman e-KTP Rampung Tahun 2026
Walikota Batam Sampaikan Duka Cita Menag Atas Wafatnya 67 Santri di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Bejat! Guru Privat di Tanjungpinang Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Berulang-kali
Bentengi Pelajar dari Bahaya TTPO, JMSI Kepri Bersama Polda Kepri dan Imigrasi Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan
JMSI Kepri Ajak Pelajar Batam Jadi Garda Terdepan Cegahan TPPO
Tingkatkan Kesadaran Generasi Muda, Imigrasi Batam Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Pencegahan TPPO kepada Ratusan Pelajar di Batam