Evaluasi Kinerja, KPK RI Tinjau Empat Proyek Strategi PBJ di Kota Batam

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 17:17 WIB
KPK RI didampingi Pj Sekda Kota Batam Firmansyah saat meninjau Proyek Strategi PBJ di Kota Batam. (Foto:Diskominfo Batam.)
KPK RI didampingi Pj Sekda Kota Batam Firmansyah saat meninjau Proyek Strategi PBJ di Kota Batam. (Foto:Diskominfo Batam.)

KLIKREAD.COM, Batam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan peninjauan terhadap empat proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setrategis di Kota Batam, Kamis 16 Oktober 2025.

Penijauan ini juga dalam rangka evaluasi kinerja, mengidentifikasi risiko dan perbaikan area, dan memastikan keselarasan dengan tujuan proyek.

Serta mempelajari pelajaran untuk keberhasilan proyek-proyek yang akan datang.

Baca Juga: Keterbatasan Sarana Bukan Penghalang Siswa di SMPN 60 Batam Raih Prestasi

Tim KPK RI saat peninjauan didampingi Pj Sekda Kota Batam Firmansyah, lokasi pertama ditinjau merupakan proyek Revitalisasi/Rehabilitasi Gedung Shelter di Sekupang.

Dan dilanjutkan meninjau Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SD di Kecamatan Sagulung.

Setelah itu KPK RI melanjutkan peninjauan Pekerjaan Penguatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat di Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota.

Baca Juga: Masyarakat Penambang Timah Lingga Harap Dapat Legalitas Pertambangan

Serta meninjau Pekerjaan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP di Kecamatan Nongsa.

"Jadi setelah peninjauan akan ketahuan semua, target, kualitas dari proyek, hasil pekerjaan.

Bila semua sudah diketahui, jika ada yang kurang dan tak sesuai kita minta segera diperbaiki agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya, ujar Firmansyah saat itu.

Baca Juga: BP Batam Desak PT ASL Perbaiki Tata Kelola dan SOP Usai Kebakaran Kapal MT Federal II

Firmansya berharap semua proyek-proyek Pemerintah Kota (Pemko) Batam bisa berjalan dengan lancar dan baik sehingga dampak pembangunan dapat segera dinikmati oleh warga Kota Batam.

"Tadi kita lihat masih ada beberapa kekurangan, ini kami minta segera diperbaiki.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X