KLIKREAD.COM, Batam - Suasana Pengadilan Negeri (PN) Batam mendadak memanas saat aktivis 98, Paul Lin, tiba-tiba datang untuk memberikan dukungan kepada wartawan senior Gordon Silalahi pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Pantauan media ini di PN Batam, tampak Paul Lin berorasi keras menolak dugaan kriminalisasi terhadap Gordon Silalahi, dengan teriakan "Bebaskan Gordon! Hakim harus tegakkan keadilan, jangan berpihak! Tolak segala bentuk kriminalisasi terhadap pers dan rakyat kecil".
Menurut Paul Lin, kasus Gordon Silalahi bukan sekadar persoalan hukum biasa, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap tegaknya keadilan di negeri ini.
Baca Juga: Gedung Perundingan Linggarjati Saksi Penting Sejarah Terbentuknya RIS
"Ini bukan hanya tentang Gordon, ini tentang kita semua. Bila kriminalisasi dibiarkan, maka rakyat akan terus ditekan," tegasnya.
Diketahui,Gordon Silalahi siang ini akan menjalanani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan oleh Kuasa Hukumnya Niko Nixon Situmorang SH MH dan Anrizal SH.. ***
Artikel Terkait
Batik Barelang Batam Buka Peluang Ekonomi Baru, Omzet Capai Rp1,4 Miliar
Kasrem Achmad Marzuki Ikuti Upacara Peringatan HUT TNI ke-80 di Tugu Sirih Tanjungpinang
BP Batam dan VTeam Gelar Pertandingan Bola Voli Persahabatan di Batam
SOLMI Batam Sukses Gelar Event Internasional Rock Friend'Z 2025, Raih Apresiasi dari Pemko Batam
Pelabuhan 16 Milik PT Nik Indo Jaya Resmi Kantongi Izin, Berikut Pernyataan Dishub Kepri
Wawako Batam Tegaskan Makanan MBG Harus Bersih, Bervariasi, dan Bernutrisi
Momen HUT TNI Menjadikan TNI dan Pemprov Kepri Bersatu, Solid Bersama Rakyat Menjaga Kedaulatan RI
Dispar Kepri Raih Promosi Best of The Best Branding di Ajang Jatim Fest 2025
Pemprov Kepri Segera Membangun Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat
Polresta Barelang Laksanakan Pembinaan dan Penyuluhan di Sekolah, Wujudkan Generasi Muda Berprestasi