Macan Timur Ringkus Tiga Wanita Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Dua Diantaranya Residivis

photo author
Oppy Afio, Klik Read
- Rabu, 10 September 2025 | 15:54 WIB
Ketiga wanita pelaku penggelapan mobil rental tertunduk saat konferensi pers di Polsek Bintan Timur, Selasa 10 September 2025.
Ketiga wanita pelaku penggelapan mobil rental tertunduk saat konferensi pers di Polsek Bintan Timur, Selasa 10 September 2025.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam pasal 378 KUHP, dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Oppy Afio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X