Macan Timur Ringkus Tiga Wanita Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Dua Diantaranya Residivis

photo author
Oppy Afio, Klik Read
- Rabu, 10 September 2025 | 15:54 WIB
Ketiga wanita pelaku penggelapan mobil rental tertunduk saat konferensi pers di Polsek Bintan Timur, Selasa 10 September 2025.
Ketiga wanita pelaku penggelapan mobil rental tertunduk saat konferensi pers di Polsek Bintan Timur, Selasa 10 September 2025.

KLIKREAD.COM, Bintan - Tiga wanita ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur lantaran melakukan penggelapan,  dan pemalsuan dokumen untuk dua unit mobil rental.

Ungkap kasus ini, bermula korban membuat laporan di Polsek Bintan Timur, dan ketiganya berhasil diringkus di Kota Tanjungpinang.

Baca Juga: Wapres RI Gibran Lakukan Kunker ke Provinsi Kepri Tinjau Program MBG hingga Berdialog dengan Ojol

Ketiga pelaku inisial CD, NP dan AN harus kembali berurusan dengan hukum.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi mengatakan dua diantaranya merupakan residivis kasus narkoba dan penggelapan.

Baca Juga: Bebaskan Pikiran Anda untuk Ramalan Zodiak Gemini Kamis, 11 September 2025

"Ketiganya melakukan penggelapan dengan modus merental mobil, dan kemudian menggadaikan mobil  dengan memalsukan dokumen pemilik mobil " kata AKP Khapandi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Daeng Salamun, Selasa 10 September 2025.

Kapolsek menjelaskan, ketiga pelaku nekat melakukan aksi ini lantaran masih terlilit hutang, dan juga tekanan ekonomi.

Baca Juga: Sekjen Hadi Dorong Jajaran Bekerja Maksimal Ditengah Efisiensi

"Ketiganya mempunyai hutang, dan berakhir melakukan penggelapan," jelasnya.

Ipda Daeng menambahkan, masing-masing pelaku memiliki peran dalam aksi penggelapan ini. Dimana inisial CD berperan sebagai pemalsuan identitas. 

Sementara, inisial NP dan AN mencari target rental mobil yang masih belum dijajali. Diketahui, kedua inisial ini sebelumnya sudah masuk daftar hitam di sejumlah tempat rental mobil di Tanjungpinang. 

Baca Juga: Bebaskan Pikiran Anda untuk Ramalan Zodiak Gemini Kamis, 11 September 2025

“Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan dua (2) unit mobil rental, yakni Toyota Calya warna oranye BP 1202 BE beserta STNK dan BPKB. Lalu, Toyota Agya abu-abu metalik BP 1589 FB beserta STNK dan BPKB. Fotokopi KTP palsu atas nama Irawati, serta kwitansi cash bertahap mobil,” tegas Ipda Daeng Salamun. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Oppy Afio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X