DPRD Tanjungpinang Apresiasi dan Sambut Baik Penyusunan Rancangan KUA-PPAS Dinilai Responsif Terhadap Kondisi Fiskal Terkini

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 2 September 2025 | 17:44 WIB

Ia menilai rencana KUA-PPAS APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2026 lebih responsif terhadap kondisi fiskal terkini.

Agus Djurianto saat itu memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Tanjungpinang oleh Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah.

Saat itu Agus didampingi Wakil Ketua I Ade Angga, Wakil Ketua II Syarifah Elvyzana, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Baca Juga: Guna Wujudkan Kota Tanjungpinang Lebih Maju dan Berdaya Saing, Pemko Tanjungpinang Berkomitmen Sinergi Bersama Ormas

Serta turut hadir jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang, di antaranya para Asisten, Staf Ahli, seluruh Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat, dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.

Rapat paripurna diadakan Selasa, 2 September 2025.

“Sidang paripurna hari ini memiliki makna penting karena menjadi awal dari proses pembahasan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD.

Baca Juga: Antisipasi Kenaikan Harga, Disdagin Kota Tanjungpinang Melakukan Pertemuan Bersama Distributor

Dokumen KUA-PPAS bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi merupakan instrumen utama dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan berpihak kepada masyarakat.

Kami menyambut baik langkah Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menyusun rencana KUA-PPAS yang responsif terhadap kondisi fiskal terkini,” ujar Agus.

Ia menambahkan, DPRD Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk melakukan pembahasan secara cermat dan penuh tanggung jawab.

Hal ini agar setiap program yang tertuang dalam APBD dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Baca Juga: Kapolda Kepri Ajak Mahasiswa Bersama-sama Jaga Keamanan dan Kondusifitas Daerah

“Penandatanganan pakta integritas pada hari ini juga menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menjaga akuntabilitas, transparansi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X