Masyarakat Pulau Penyengat Gelar Tradisi Mandi Safar dan Doa Selamat

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:51 WIB
Masyarakat Pulau Penyengat Gelar Tradisi Mandi Safar dan Doa Selamat
Masyarakat Pulau Penyengat Gelar Tradisi Mandi Safar dan Doa Selamat

 

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Bertepatan dengan 26 Safar 1447 H, masyarakat Pulau Penyengat kembali menggelar tradisi tahunan Mandi Safar dan Doa Selamat di Balai Kelurahan Penyengat, Rabu 20 Agustus 2025.

Dalam prosesi tersebut, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, ikut memandikan anak-anak sebagai simbol penerusan tradisi dan harapan agar kota serta warganya terhindar dari hal-hal buruk atau tolak balak.

Raja Ariza memberikan apresiasi kepada pengurus Masjid Raya Sultan Riau Penyengat atas upaya melestarikan budaya tak benda Kota Tanjungpinang.

Baca Juga: Wawako Tekankan Perlu Pelestarian Tradisi Mandi Safar Bagian Warisan Budaya Tak Benda

“Masih banyak adat dan tradisi lokal yang perlu dilestarikan agar budaya Melayu terus hidup,” ujarnya.

Wawako berharap tradisi Mandi Safar terus digelar sebagai bagian dari pelestarian warisan budaya tak benda Tanjungpinang.

Momen kegiatan ini nantinya akan diusulkan menjadi warisan tak benda yang diajukan ke pemerintah pusat.

Baca Juga: Warga Ucapkan Terima Kasih, TMMD Bangun Jalan Sepanjang 1.591 Meter di Kaveling Sambau IV

“Tradisi ini juga menjadi kesempatan untuk menggali kembali berbagai warisan budaya, termasuk adat perkawinan Melayu, agar tetap terpelihara untuk generasi mendatang,” tambah Raja Ariza.

Tradisi Mandi Safar telah dilakukan di berbagai kabupaten dan kota di Kepri sejak turun-temurun.

Prosesi ini menggunakan air sumur yang dicampur sebagai simbol pembersihan dan disertai doa, papan tolak balak, serta bacaan ayat Al-Qur’an.

Baca Juga: Walikota Batam Apresiasi Bakti TMMD Bangun Jalan Sepanjang 1.591 Meter di Kaveling Sambau IV

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri, Juramadi Esram, mengatakan kegiatan Mandi Safar merupakan bentuk syukur sekaligus upaya menjaga warisan nenek moyang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X