Pemko Tanjungpinang Segera Rumuskan Langkah Konkrit terkait Pengendalian Inflasi

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 11 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Pemko Tanjungpinang saat mengikuti Rakor Inflasi bersama Kemendagri secara hybrid. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang.)
Pemko Tanjungpinang saat mengikuti Rakor Inflasi bersama Kemendagri secara hybrid. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang.)

Selain itu, Tito menyoroti produk halal sebagai salah satu sektor strategis yang kini menjadi komoditas persaingan global.

Ia mendorong daerah untuk memperkuat ekosistem produksi, distribusi, dan sertifikasi halal.

Sehingga mampu meningkatkan daya saing sekaligus menopang stabilitas harga di pasar domestik dan internasional.

Baca Juga: 48 Putra dan Putri Terbaik Ikuti Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka

Menanggapi arahan Mendagri, Elfiani Sandri menyampaikan bahwa Pemko Tanjungpinang akan segera merumuskan langkah konkrit terkait dua poin strategis yang disampaikan Tito Karnavian.

Elfiani juga menyebutkan beberapa rencana jangka pendek yang akan dilakukan Pemko Tanjungpinang.

Yakni audit dan penguatan sistem keamanan data terkait harga dan distribusi komoditas pangan strategis.

Baca Juga: Deteksi Dini Kesehatan Anak, Dinkes Tanjungpinang akan Gelar PKG Anak Sekolah

Pembentukan tim percepatan produk halal daerah, bekerja sama dengan pelaku UMKM, dinas perindustrian, dan lembaga sertifikasi halal.

Serta juga penguatan operasi pasar dan monitoring harga dengan dukungan sistem informasi yang terintegrasi.

Dan juga aman; dan Kolaborasi lintas sektor untuk menjadikan produk halal lokal sebagai salah satu penopang daya saing ekonomi dan kestabilan inflasi.

Baca Juga: Kuota Siswa Sekolah Rakyat Terpenuhi, Lis Pastikan Beroperasi September 2025

“Dengan langkah ini, kita berharap inflasi tetap terkendali, daya beli masyarakat terjaga.

Dan Tanjungpinang mampu memanfaatkan peluang pasar halal di tingkat nasional maupun global,” tutup Elfiani.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X