Mobil Hias Memerihkan Pawai Pembangunan 2025 Digelar Pemko Batam

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 11 Agustus 2025 | 13:58 WIB
Aneka mobil hias memeriah kegiatan Pawai Pembangunan 2025 Kota Batam. (Foto: Diskominfo Batam)
Aneka mobil hias memeriah kegiatan Pawai Pembangunan 2025 Kota Batam. (Foto: Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar Pawai Pembangunan 2025 cukup meriah, Minggu 10 Agustus 2025.

Aneka mobil hias dan pakaian nusantara memeriahkan kegiatan Pawai Pembangunan 2025.

Pawai yang memadukan semangat persahabatan, keragaman budaya, dan kreativitas dilepas langsung Walikota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra.

Baca Juga: Keberhasilan Siswa-Siswi SDN 011 Bengkong dalam Pentas PAI, Menuju Prestasi yang Lebih Tinggi

Apalagi rombongan Walikota Batam berjalan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam.

Di belakangnya, peserta Pawai Budaya tampil memukau dengan beragam baju adat dari Sabang hingga Merauke.

Kilauan warna kain songket, batik, ulos, dan busana khas daerah lainnya berpadu indah bergerak melewati rute dari Sekolah Global Indo-Asia menuju Dataran Engku Puteri Batam Center.

Baca Juga: 50 Anggota Karang Taruna Batam Bakal Gelar Kegiatan Jelajah Batas Negeri

Sejumlah barisan menampilkan tarian daerah lengkap dengan iringan musik tradisional, sementara yang lain membawakan properti khas dari daerah masing-masing.

Dentuman musik marching band dan Bahana Barelang Drum Corps (BBDC) binaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam semakin memeriahkan suasana.

Tak kalah menarik, Pawai Kendaraan Hias menjadi tontonan yang memanjakan mata.

Baca Juga: Polresta Barelang dan Bulog Gelar Pasar Murah di Batam, Warga Antusias

Konvoi kendaraan melintas membawa pesan-pesan kreatif melalui hiasan penuh warna, mulai dari replika perahu layar tradisional, miniatur rumah adat.

Hingga ikon-ikon khas Kota Batam dan alat tempur dari berbagai instansi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X