Longsor di Bengkong Wawako Batam Nilai Akibat Perubahan Fungsi Lahan Jadi Areal Usaha

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 11 Agustus 2025 | 20:33 WIB
Longsor terjadi di jalan Bengkong Baru, Kecamatan Bengkong akibat curah hujan dan alih fungsi lahan hijau menjadi areal usaha. (Foto: Diskominfo Batam)
Longsor terjadi di jalan Bengkong Baru, Kecamatan Bengkong akibat curah hujan dan alih fungsi lahan hijau menjadi areal usaha. (Foto: Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Wakil Walikota (Wawako) Batam Li Claudia Chandra, menilai lokasi longsor terjadi di Jalan Bengkong Baru, Kecamatan Bengkong, bukan akibat curah hujan semata.

Melainkan akibat perubahan fungsi lahan hijau menjadi area tempat usaha.

Pernyataan Li Claudi ini saat meninjau langsung lokasi longsor yang terjadi di Jalan Bengkong Baru, Kecamatan Bengkong, Senin 11 Agustus 2025.

Baca Juga: Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Penyerahan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan

Saat itu Wawako Batam didampingi Kadis Kominfo Rudi Panjaitan, Kadis BMDSA Suhar dan Kasatpol PP Imam Tohari serta jajaran pejabat BP Batam.

Li Claudia memastikan langkah cepat penanganan sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keselamatan warga dan lingkungan.

Longsor tersebut dipicu amblasnya pondasi penahan tanah akibat hujan deras yang mengguyur Batam sejak pagi.

Baca Juga: 48 Putra dan Putri Terbaik Ikuti Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka

Tembok penahan yang berada di lokasi tidak mampu menahan beban tanah, sehingga mengakibatkan sebagian tebing runtuh.

Seperti diketahui, beberapa warga mendirikan bangunan semi permanen di tepi tebing untuk berjualan.

Hal ini memperbesar risiko kerusakan lingkungan dan rawan membahayakan keselamatan.

Baca Juga: Deteksi Dini Kesehatan Anak, Dinkes Tanjungpinang akan Gelar PKG Anak Sekolah

“Lahan hijau adalah penyangga ekosistem dan pelindung warga dari bencana.

Pendirian bangunan di area ini akan kami tertibkan demi keselamatan bersama,” tegas Li Claudia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X