Ia menekankan bahwa kejadian di Bengkong menjadi pelajaran penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pemanfaatan lahan di Kota Batam.
Baca Juga: Kuota Siswa Sekolah Rakyat Terpenuhi, Lis Pastikan Beroperasi September 2025
Pemko Batam lanjutnya, tidak akan ragu mencabut izin yang tidak sesuai peruntukan.
“Jika izin diberikan tapi tidak sesuai pemanfaatannya, kami akan cabut.
Keselamatan warga jauh lebih penting daripada keuntungan sesaat,” jelasnya.
Baca Juga: Walikota Batam Buka Turnamen Domino Tingkat Kecamatan Batuaji
Li Claudia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menghentikan sejumlah proyek yang terbukti merusak lingkungan dan memicu banjir.
Yakni seperti di Bukit Vista, Baloi Indah, Melcem, dan beberapa titik lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Satpol PP menertibkan warung yang berdiri di atas tebing karena rawan ambruk.
Baca Juga: 135 Peserta Meriahkan Perlombaan Tradisional Sampan Layar, Speed Sport, dan Ketinting Sport
Sementara Ditpam BP Batam mencopot spanduk reklame besar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.***
Artikel Terkait
Polresta Barelang dan Bulog Gelar Pasar Murah di Batam, Warga Antusias
50 Anggota Karang Taruna Batam Bakal Gelar Kegiatan Jelajah Batas Negeri
Keberhasilan Siswa-Siswi SDN 011 Bengkong dalam Pentas PAI, Menuju Prestasi yang Lebih Tinggi
Mobil Hias Memerihkan Pawai Pembangunan 2025 Digelar Pemko Batam
135 Peserta Meriahkan Perlombaan Tradisional Sampan Layar, Speed Sport, dan Ketinting Sport
Walikota Batam Buka Turnamen Domino Tingkat Kecamatan Batuaji
Kuota Siswa Sekolah Rakyat Terpenuhi, Lis Pastikan Beroperasi September 2025
Deteksi Dini Kesehatan Anak, Dinkes Tanjungpinang akan Gelar PKG Anak Sekolah
48 Putra dan Putri Terbaik Ikuti Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka
Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Penyerahan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan