180 PNS Pemko Tanjungpinang Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 18:49 WIB
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan Wakil Walikota Raja Ariza menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Tahun 2025 kepada salah satu pegawai. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan Wakil Walikota Raja Ariza menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Tahun 2025 kepada salah satu pegawai. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)

“Saya mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada 180 ASN yang menerima Satyalancana Karya Satya tahun ini.

Baca Juga: BP Batam Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi, Dorong Wujudkan Good Governance

Semoga menjadi motivasi untuk terus berkinerja dengan baik, berintegritas tinggi, dan menjadi panutan bagi generasi ASN berikutnya,” lanjutnya.

Salah satu penerima penghargaan, Yanto, yang telah mengabdi selama 10 tahun di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterimanya.

“Saya merasa sangat bersyukur dan bangga bisa menerima Satyalancana Karya Satya ini.

Baca Juga: Ketua DPRD Batam Apresiasi Penyelenggaraan Job Fair 2025, Harap Banyak Perusahaan Berpartisipasi

Ini adalah bentuk kepercayaan dan pengakuan dari negara yang tentunya tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga menjadi amanah untuk bekerja lebih baik lagi ke depan,” tutur Yanto.

Menurutnya, penghargaan tersebut bukan hanya simbol, melainkan pengingat atas komitmen yang harus terus dijaga dalam setiap tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang dan BKPSDM atas penghargaan ini.

Baca Juga: DPRD Batam Mulai Bahas Ranperda Kota Ramah Anak, Asnawati: Langkah Awal Mewujudkan Kota Layak Anak

Semoga menjadi pemacu semangat bagi saya pribadi dan rekan-rekan ASN lainnya untuk terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X