Saksi Ahli Jelaskan Hukum Perjanjian dan Peralihan Saham dalam Kasus Pemalsuan Dokumen PT AMI

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 08:17 WIB
Saksi Ahli Jelaskan Hukum Perjanjian dan Peralihan Saham dalam Kasus Pemalsuan Dokumen PT AMI
Saksi Ahli Jelaskan Hukum Perjanjian dan Peralihan Saham dalam Kasus Pemalsuan Dokumen PT AMI

Dewi, istri dari almarhum Lim Siang Huat, Direktur PT AMI tidak terima adanya upaya yang dilakukan terdakwa Roliati dan Rustam dalam upaya melakukan pencurian dan perampasan kekayaan milik PT AMI.

Baca Juga: Sidang Pemalsuan dan Keterangan Palsu Dokumen PT AMI, Anugrah: Semua Data Akta Notaris Itu dari Terdakwa Rustam

"Saya ahli waris. Tanpa sepangetahuan saya, mereka mencuri dan menguasai perusahaan. Dan juga mereka merampas hak saya sebagai ahli waris," ujar Dewi dengan kesal usai persidangan yang didampingi kuasa hukumnya Bottor Erikson Pardede. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X