"Tidak ada yang mulia," jawab Anugrah seraya mengatakan meskipun tidak menyiapkan penterjemah, dirinya dan terdakwa Rustam yang menjelaskan dengan menggunakan bahasa ingris kepada Komisaris PT AMI tersebut.
"Jadi dijelaskan dengan bahasa seadanya untuk menjelaskan isi dari akta notaris tersebut," tanya Irpan Lubis yang dibenarkan oleh saksi notaris Anugrah.
Baca Juga: Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Proyek TPS Telaga Punggur, Dukung Sistem Logistik Modern
Dalam sidang, kuasa hukum terdakwa Rustam dan Roliati menghadirkan empat saksi. Adapun keempat saksi tersebut yakni Darmanto staf notaris almarhum Azlan, Notaris Anugrah, Bambang karyawan PT AMI dan salah satu staf dari terdakwa Rustam.
Keemapat saksi yang dihadirkan ini diperiksa secara bersamaan, atau tidak dipisahkan. Dan kuasa hukum terdakwa, akan menghadirkan saksi ahli untuk sidang berikutnya.
Menyikapi mengenai sidang pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa ini, Bottor Erikson Pardede, kuasa hukum ahli waris Direktur PT AMI, Dewi menegaskan keterangan yang diberikan saksi tidak ada yang baru.
Baca Juga: Anda Perlu Berolahraga untuk Ramalan Zodiak Capricorn Rabu, 30 Juli 2025
"Keterangannya tidak ada yang baru. Masih sama dengan pada sidang dalam kasus dan perkara sebelumnya yang dijalani kedua terdakwa. Dan keterangan itu, tidak mampu untuk menyelamatkan terdakwa dari jeratan hukum," ujar Pardede usai persidangan.***
Artikel Terkait
Polsek Batu Ampar Gencar Lakukan Patroli dan Himbauan Cegah Karhutla
Ini Sikap JMSI Kepri Terkait Adanya Teror Orderan Fiktif yang Diterima 2 Media Online
Sambut Hari Bakti, Lanud RHF Baksos Korve Kebersihan dan Bazar Murah di Tugu Sirih Tanjungpinang
Andri Fitriyanto Siap Memimpin KNPI KEPRI, Aktivis HMI Berikan Dukungan
Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Proyek TPS Telaga Punggur, Dukung Sistem Logistik Modern
Jelang Hari Bakti TNI AU, Lanud RHF Bakti Kesehatan Donor Darah di Tanjungpinang
Kemenpar RI Laksanakan Gerakan Wisata Bersih di Pulau Penyengat, Dorong Pariwisata Berkelanjutan
Polresta Barelang Ungkap Kasus Pencurian dengan Modus Pecah Kaca di Tiga Lokasi Berbeda
Atok Nenek Senyum Bahagia Disambangi Ibu-ibu Lanud RHF dan Satradar 213 Tanjungpinang
Lanud RHF Upacara Peringatan Tiga Perintis TNI AU di Hari Bakti ke-78