BP Batam Gelar FGD untuk Perkuat Aturan Asal Barang dan Penerbitan SKA, Dorong Ekspor di Batam

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Rabu, 23 Juli 2025 | 16:47 WIB
BP Batam Gelar FGD untuk Perkuat Aturan Asal Barang dan Penerbitan SKA, Dorong Ekspor di Batam
BP Batam Gelar FGD untuk Perkuat Aturan Asal Barang dan Penerbitan SKA, Dorong Ekspor di Batam

 

KLIKREAD.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Lalu Lintas dan Penanaman Modal BP Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait ketentuan asal barang Indonesia dan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA), pada Selasa, 22 Juli 2025.

Bertempat di Grand Maple Oakwood Hotel, kegiatan ini dibuka langsung oleh Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Saad serta dihadiri narasumber dari Kementerian Perdagangan, Agung Wicaksono Sochirin, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Bea dan Cukai Batam.

Sudirman menjelaskan, dibawah kepemimpinan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, BP Batam akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, termasuk dalam proses penerbitan SKA.

Baca Juga: Walikota Tanjungpinang Isi Kegiatan MPLS, Ajak Pelajar Bangun Cita-cita Sejak di Bangku Sekolah

"Saya mengajak kepada seluruh pelaku usaha untuk memahami secara menyeluruh ketentuan-ketentuan asal barang dan memanfaatkan fasilitas preferensi tarif yang tersedia, dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku," ujarnya.

Sebagaimana yang diketahui, Kawasan Pedagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam mempunyai keunggulan strategis sebagai pusat logistik dan industri.

Disamping itu juga, Kawasan Pedagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam merupakan salah satu gerbang ekspor nasional.

Baca Juga: TMMD ke-125 Kodim 0316 Batam Resmi Dimulai, Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah dalam Pembangunan

Oleh karena itu, melalui sistem digital dan integrasi data yang dilakukan, BP Batam mendorong adanya transparansi, kecepatan serta kepastian hukum dalam proses pengurusan dokumen SKA.

Termasuk berkoordinasi dengan instansi pusat maupun daerah, agar ketentuan teknis ini dapat diterapkan secara efektif dan tidak menghambat arus ekspor di Batam.

Menurut data dari Direktorat Lalu Lintas dan Penanaman Modal BP Batam, pada tahun 2024 lalu telah diterbitkan form SKA sebanyak 17.367 form, kepada 248 perusahaan terdafar.

Baca Juga: Anda Memiliki Perasaan Tidak Aman untuk Ramalan Zodiak Scorpio Kamis, 24 Juli 2025

Dengan nilai Free On Board (FOB) sebesar 3,5 miliar USD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X