KLIKREAD.COM, Kepri - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepri telah merapakan Pulau Penyengat menjadi Regenerative Tourism mejadikan andalan pariwisata di Kota Tanjungpinang.
Hal ini terungkap saat pemaparan Kepala Dispar Kepri Hasan pada Ruang Diskusi Strategis Seri 11.
Kegiatan diselenggarakan Asisten Deputi Manajemen Strategis Kementerian Pariwisata RI, Jumat 18 Juli 2025 kemarin.
Baca Juga: Warga Rempang Tolak Relokasi, Tagih Janji Amsakar
Ruang Diskusi yang membahas masa depan pariwisata regeneratif di Provinsi Kepri ini mengangkat Tema " Destinasi Pariwisata Regenerative Tourism, Tantangan, Kesiapan hingga Prediksi Pariwisata Kepri di Masa Depan".
Hadir peserta di Kementrian Pariwisata RI dan seluruh Insan Pariwisata yang ada di Provinsi Kepri.
Disebutkan hasan, bahwa Provinsi Kepri sebagai salah satu dari tiga penyumbang terbesar kunjungan wisatawan di Indonesia.
Dan telah menerapkan konsep regeneratif tourism pada peningkatan destinasi pariwisata di Provinsi Kepri.
Baca Juga: Provinsi Kepri Kini Berstatus ETPD Digital, Terdapat 539 Ribu Pengguna Bertransaksi QRIS
"Konsep pariwisata regenerative tourism ini merupakan perkembangan pariwisata dengan memperhatikan dan melihat kondisi sosial serta budaya daerah yang ada.
Sehingga dengan begitu destinasi wisata yang ditampilkan dapat berdampak langsung pada masyarakat yang ada, '' ujar Hasan.
Menurutnya, konsep regenerative tourism di Provinsi Kepri telah Ditetapkan di Pulau Penyengat sebagai salah satu destinasi wisata andalan di Kota Tanjungpinang.
"Untuk Destinasi Wisata Pulau Penyengat, pemerintah daerah terus mengedepankan dan mengkolaborasikan berbagai unsur.
Artikel Terkait
IPMKOB-Pekanbaru Audiensi dengan Dinsos Kota Batam, Bahas Bantuan Sosial dan Struktur Organisasi
Polresta Barelang Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMPN 4 Bengkong, Upaya Mencegah Kecelakaan di Kalangan Remaja
Sekda Kota Tanjungpinang Tegaskan Penataan RT dan RW dalam Upaya Meningkatkan Efektivitas Pelayanan
Pemko Batam Ikut Seleksi Ajang Paritrana Award Tahun 2025 Tingkat Provinsi Kepri
Gugatan Roliati untuk Menguasai dan Menguras Uang Puluhan Miliar Rupiah Milik Komisaris dan Direktur PT AMI Ditolak Mahkamah Agung
Kakanwil Ditjenpas Kepri Lakukan Kunjungan Kerja ke Lapas Batam, Pastikan Kualitas Pelayanan dan Pembinaan
Polsek Lubuk Baja Gelar Jumat Berkah, Berbagi Rezeki dan Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Walikota Batam Nilai Keberadaan Pendeta Garda Terdepan Membimbing Umat dan Menjaga Kerukunan Beragama
Provinsi Kepri Kini Berstatus ETPD Digital, Terdapat 539 Ribu Pengguna Bertransaksi QRIS
Warga Rempang Tolak Relokasi, Tagih Janji Amsakar