Dispar Kepri Terapkan Pulau Penyengat Konsep Regenerative Tourism Jadi Wisata Andalan Kota Tanjungpinang

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 19 Juli 2025 | 13:29 WIB
Hasan, Kadispar Kepri.
Hasan, Kadispar Kepri.

KLIKREAD.COM, Kepri - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepri telah merapakan Pulau Penyengat menjadi Regenerative Tourism mejadikan andalan pariwisata di Kota Tanjungpinang.

Hal ini terungkap saat pemaparan Kepala Dispar Kepri Hasan pada Ruang Diskusi Strategis Seri 11.

Kegiatan diselenggarakan Asisten Deputi Manajemen Strategis Kementerian Pariwisata RI, Jumat 18 Juli 2025 kemarin.

Baca Juga: Warga Rempang Tolak Relokasi, Tagih Janji Amsakar

Ruang Diskusi yang membahas masa depan pariwisata regeneratif di Provinsi Kepri ini mengangkat Tema " Destinasi Pariwisata Regenerative Tourism, Tantangan, Kesiapan hingga Prediksi Pariwisata Kepri di Masa Depan".

Hadir peserta di Kementrian Pariwisata RI dan seluruh Insan Pariwisata yang ada di Provinsi Kepri.

Disebutkan hasan, bahwa Provinsi Kepri sebagai salah satu dari tiga penyumbang terbesar kunjungan wisatawan di Indonesia.

Dan telah menerapkan konsep regeneratif tourism pada peningkatan destinasi pariwisata di Provinsi Kepri.

Baca Juga: Provinsi Kepri Kini Berstatus ETPD Digital, Terdapat 539 Ribu Pengguna Bertransaksi QRIS

"Konsep pariwisata regenerative tourism ini merupakan perkembangan pariwisata dengan memperhatikan dan melihat kondisi sosial serta budaya daerah yang ada.

Sehingga dengan begitu destinasi wisata yang ditampilkan dapat berdampak langsung pada masyarakat yang ada, '' ujar Hasan.

Menurutnya, konsep regenerative tourism di Provinsi Kepri telah Ditetapkan di Pulau Penyengat sebagai salah satu destinasi wisata andalan di Kota Tanjungpinang.

Baca Juga: Walikota Batam Nilai Keberadaan Pendeta Garda Terdepan Membimbing Umat dan Menjaga Kerukunan Beragama

"Untuk Destinasi Wisata Pulau Penyengat, pemerintah daerah terus mengedepankan dan mengkolaborasikan berbagai unsur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X