KLIKREAD.COM, Batam - Warga Rempang kembali menegaskan penolakan mereka terhadap relokasi dan transmigrasi lokal.
Dalam pernyataan mereka, warga Rempang menagih janji Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, yang pernah berjanji untuk melegalitaskan kampung tua Sungai Raya dan Sungai Bulu.
"Kami menagih janji kampanye Walikota Amsakar, yang ingin melegalitaskan kampung tua Sungai Raya dan Sungai Bulu," kata warga Rempang, di salah satu akun Tiktok AMAR-GB, pada Sabtu 19 Juli 2025.
Baca Juga: Provinsi Kepri Kini Berstatus ETPD Digital, Terdapat 539 Ribu Pengguna Bertransaksi QRIS
Dengan semangat pantang menyerah, warga Rempang juga mengulang-ulang kalimat penolakan mereka dengan lantang.
"Ini kampung, bukan hutan taman buru. Tolak relokasi, tolak relokasi, tolak relokasi, hidup perempuan yang melawan. Rempang menolak tumbang," tegas warga.
Baca Juga: Tempat Ibadah di Rumah Menurut Feng Shui Sebaiknya Jangan Berhadapan Langsung dengan Kamar Mandi
Pernyataan ini menunjukkan bahwa warga Rempang tetap teguh dalam penolakan mereka terhadap relokasi dan berharap janji Wali Kota Batam dapat ditepati. ***
Artikel Terkait
Walikota Lis Serahkan Bantuan Pangan Tahap I pada Warga KPM di Tanjungpinang
IPMKOB-Pekanbaru Audiensi dengan Dinsos Kota Batam, Bahas Bantuan Sosial dan Struktur Organisasi
Polresta Barelang Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMPN 4 Bengkong, Upaya Mencegah Kecelakaan di Kalangan Remaja
Sekda Kota Tanjungpinang Tegaskan Penataan RT dan RW dalam Upaya Meningkatkan Efektivitas Pelayanan
Pemko Batam Ikut Seleksi Ajang Paritrana Award Tahun 2025 Tingkat Provinsi Kepri
Gugatan Roliati untuk Menguasai dan Menguras Uang Puluhan Miliar Rupiah Milik Komisaris dan Direktur PT AMI Ditolak Mahkamah Agung
Kakanwil Ditjenpas Kepri Lakukan Kunjungan Kerja ke Lapas Batam, Pastikan Kualitas Pelayanan dan Pembinaan
Polsek Lubuk Baja Gelar Jumat Berkah, Berbagi Rezeki dan Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Walikota Batam Nilai Keberadaan Pendeta Garda Terdepan Membimbing Umat dan Menjaga Kerukunan Beragama
Provinsi Kepri Kini Berstatus ETPD Digital, Terdapat 539 Ribu Pengguna Bertransaksi QRIS