Masih Banyak Ditemukan Pegawai Ketidakseragaman Baju Dinas, Pemko Batam Lakukan Sosialisasi

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 18 Juli 2025 | 15:23 WIB
Jefridin saat membuka Sosialisasi Pakaian Dinas dan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Batam. (Foto: Diskominfo Batam)
Jefridin saat membuka Sosialisasi Pakaian Dinas dan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Batam. (Foto: Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Dikarenakan masih banyak ditemukan tidakseragaman dalam berpakaian dinas, Pemko Batam menggelar sosialisasi.

Sosialisasi Pakaian Dinas dan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Batam dibuka Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.

Digelar di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Walikota, Kamis 17 Juli 2025 dihadiri Kepala Subbagian Umum Dan Kepegawaian/Jabatan Yang Disetarakan.

Baca Juga: Tim Task Force Penataan Reklame Kembali Menertibkan Reklame di Simpang Hotel Planet Holiday dan Depan Bank BCA Jodoh

“Atas nama Wali Kota Batam mengapresiasi dan berterimakasih kepada Bagian Organisasi Setdako Batam yang sudah menyelenggarakan sosialisasi Pakaian Dinas Dan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Terimakasih kepada Bapak Waasil Ajmi dari Kementerian Dalam Negeri yang telah bersedia menjadi narasumber dikegiatan ini,” ujar Jefridin.

Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat lebih menyeragamkan dan menyelaraskan pakaian dinas untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Polresta Barelang Resmikan Dapur SPPG Layani MBG Sekolah di Wilayah Sagulung dan Batuaji

Serta meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menerapkan tata naskah dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kenapa terkait tata naskah dinas disosialisasikan karena ada revisi.

Diharapkan seluruh administrasi sudah berpedoman pada aturan tata naskah dinas,” ungkapnya.

Terkait pakaian dinas, diakui Jefridin, masih banyak ditemukan ketidakseragaman.

Baca Juga: Amsakar: Batam Harus Optimis Menatap Masa Depan dengan Menguatkan Daya Saing Investasi

Oleh karena itu Pemko Batam membuat Perwako yang mengatur tentang pakaian dinas sebagai turunan Permendagri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X