Pemko Tanjungpinang harus berjalan seiring dengan prinsip kehati-hatian hukum dan akuntabilitas tata kelola," tegasnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa kegiatan FGD ini menjadi bagian penting dari deteksi dini untuk menghindari konflik agraria dan hambatan pembangunan akibat tumpang tindih kewenangan.
Terutama kata dia, di wilayah pesisir dan kawasan yang masuk dalam KPBPB (Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas).
"Kita perlu memahami secara menyeluruh dampak dari kebijakan nasional, seperti UU No. 23 Tahun 2014, yang mengalihkan kewenangan pengelolaan laut 0-12 mil dari kota ke provinsi.
Ini berdampak langsung pada kemampuan kita dalam menangani sarana-prasarana, permukiman, hingga pengelolaan sampah dan limbah di kawasan pesisir," jelas Zulhidayat.
Baca Juga: Upaya Lestarikan Warisan Budaya, Disbudpar Tanjungpinang Produksi Video Dokumenter WBTb
Lebih lanjut, Zulhidayat juga menegaskan lagi, bahwa pengembangan kawasan KPBPB di Senggarang dan Dompak juga menghadapi tantangan.
Hal ini dikarenakan sifatnya yang enclave, memerlukan konektivitas, dan minim infrastruktur dasar.***
Artikel Terkait
Wawako Batam Apresiasi Polda Kepri dan Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah
Sekda Kota Batam Tegaskan Perangkat Daerah Wajib Mengamankan dan Memelihara Serta inventarisasi BMD
Disdukcapil Batam: Dokumen Kependudukan Siap dalam Satu Hari, Masyarakat Puas
Warga Pulau Jaloh Ucapkan Terima Kasih Atas Penuh Perhatian Walikota Batam pada Masyarakat Pulau
Kuatkan Sinergi Sistem Pelayanan Publik, Pemko Tanjungpinang Hadiri Rapat NK dan RK Bersama Ombudsman RI
Upaya Lestarikan Warisan Budaya, Disbudpar Tanjungpinang Produksi Video Dokumenter WBTb
145 Kader Posyandu Jalani Pemeriksaan Kebugaran Jasmani, Wawako Raja Ariza Nilai Kader Posyandu Benteng Kesehatan Masyarakat
Sat Polairud Polresta Barelang Himbau Masyarakat Pesisir Antisipasi Cuaca Ekstrem
Kalapas Batam Hadiri Rapat Kominda Kepri, Bahas Strategi Antisipasi Peredaran Narkoba di Lapas
BPN Tanjungpinang Segera Ambil Langkah Hukum Terkait Tanah Terlantar Dikuasai Perusahaan