Ia menjelaskan, BP Batam memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap kesesuaian jumlah dan jenis Barang Konsumsi yang telah dimasukkan oleh pengusaha sesuai dengan Perizinan Berusaha.
Selain itu, barang yang dimasukkan ke KPBPB hanya yang berhubungan dengan kegiatan usahanya saja.
Baca Juga: Sakit Kepala Mengganggu Anda untuk Ramalan Zodiak Leo Kamis, 3 Juli 2025
“JPT yang memiliki API aktif hanya diperkenankan melakukan impor barang untuk kebutuhan sendiri dalam rangka menunjang kegiatan usahanya. Untuk itu, kami berharap BP Batam dapat segera merumuskan mekanisme kontrol atas pemasukan barang oleh Pengusaha JPT.” pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Li Claudia Chandra Apresisiasi Jajaran Polri Atas Kerja Keras Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Pekerjaan Fisik Minta Digesa, Sekda Kota Batam Deadline Camat dan Lurah Pelaksanaan PSPK
Ketua Dekranasda Tegaskan Berperan Bina Pengembangan Produk Kerajinan Daerah
Guna Menyusun Kebijakan Berbasis Kebutuhan Riil, Lis Tegaskan Pentingnya Membangun Komunikasi antara Pemerintah dan Mmasyarakat
Walikota Tanjungpinang Nilai Peran Polri Sangat Penting Guna Mendukung Pembangunan Daerah
Kapolresta Tanjungpinang Tegaskan Membangun Pelayanan Publik Harus Diwujudkan Melalui Pelayanan Adil, Cepat dan Transparan
Pastikan Program Pembinaan Berjalan Sesuai Rencana, Kakanwil Ditjen Pas Kepri Sidak Sanpras dan Kondisi Umum di Lapas Kelas IIA Batam
Hari Bhayangkara, Upacara dan Baksos di Bintan Jadi Tanda Polri Pengayom Rakyat
Inspeksi Mendadak ke Lapas Kelas IIA Batam, Kakanwil Ditjen Pas Kepri Pastikan Pembinaan Berjalan Efektif
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Kepri Naik 39,05 Persen, Batam Pintu Masuk Terbanyak