Guna Menyusun Kebijakan Berbasis Kebutuhan Riil, Lis Tegaskan Pentingnya Membangun Komunikasi antara Pemerintah dan Mmasyarakat

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 1 Juli 2025 | 16:36 WIB
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah foto bersama pengurus Organisasi Mantab usai acara silaturahmi. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah foto bersama pengurus Organisasi Mantab usai acara silaturahmi. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, menegaskan pentingnya membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Hal ini dalam menyusun kebijakan yang berbasis pada kebutuhan riil masyarakat.

Pernyataan Lis tersebut saat menghadiri silaturahmi bersama pengurus dan anggota Organisasi Mantab (Marwah Anak Negeri Tuah Berbenah) Provinsi Kepri.

Baca Juga: Ketua Dekranasda Tegaskan Berperan Bina Pengembangan Produk Kerajinan Daerah

Kegiatan dilaksanakan di kediaman Ketua Umum Mantab Kepri, Hajarullah Aswad, Senin 30 Juni 2025.

Lis menyambut baik inisiatif dan komitmen yang ditunjukkan organisasi Mantab.

“Saat ini kita sedang menyusun RPJMD sebagai dasar arah pembangunan lima tahun ke depan.

Saya ingin keterlibatan masyarakat hadir sejak perencanaan, termasuk melalui kegiatan-kegiatan sosial dan keagamaan yang akan kita hidupkan kembali, seperti subuh keliling (suling) dan magrib mengaji.

Baca Juga: Pekerjaan Fisik Minta Digesa, Sekda Kota Batam Deadline Camat dan Lurah Pelaksanaan PSPK

Masjid harus difungsikan sebagai pusat aktivitas sosial kemasyarakatan,” ujar Lis.

Lebih lanjut, Lis juga menekankan bahwa kegiatan suling bukan hanya sebagai agenda keagamaan.

Tetapi juga sebagai media untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

“Tidak semua persoalan masyarakat terpantau oleh pemerintah, maka dari itu saya berharap organisasi seperti Mantab dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga: Li Claudia Chandra Apresisiasi Jajaran Polri Atas Kerja Keras Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X