KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, mengapresiasi dan memberi penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.
Penghargaan tersebut diberikan atas dukungan dan pendampingan hukum yang telah diberikan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Walikota kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Teguh Subroto, di ruang rapat Kejati Kepri, Senggarang, Selasa 24 Juni 2025.
Baca Juga: Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi aktif Kejati Kepri, khususnya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Dalam mendampingi Pemko menyelesaikan berbagai persoalan hukum strategis yang berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025, Kejati Kepri telah mengeluarkan sejumlah pendapat hukum untuk mendukung Pemko Tanjungpinang.
Di antaranya terkait tukar guling lahan antara Markas Komando Armada I dan Pemko untuk proyek SPAM SWRO, ruislag lama antara Pemda Tingkat II Kepri dan PT Dima Habadi, klarifikasi status hukum Gedung Serbaguna Taman Budaya Raja Ali Haji di Senggarang.
Serta penataan pegawai non-ASN di lingkungan Pemko.
Sebagai kelanjutan kerja sama, Walikota juga menandatangani 11 Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Kepri untuk menangani persoalan hukum terkait Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di 11 kawasan perumahan.
Baca Juga: 519 Titik Reklame Berhasil Ditertibkan Secara Mandiri
SKK ini memberi mandat bagi Kejati untuk bertindak, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, dalam penyelamatan aset daerah.
“Keberadaan Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara sangat kami rasakan manfaatnya.
Artikel Terkait
Tinjau Lokasi Kebakaran di KPLI Kabil, BP Batam Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Walikota Berharap Tak Terjadi Lagi Kasus Kekerasan di Batam
Kemendikdasmen Apresiasi Pelaksanaan SPMB di Kota Batam Berjalan Lancar
Warga Binaan Lapas Batam Terlibat dalam Giat Bersih-Bersih di Polresta Barelang Sambut HUT POLRI ke-79,Sinergi Penuh Makna
BP Batam dan EDCF Korea Gelar Monev Proyek IPAL
Tim Task Force Penertiban dan Penataan Masih Berlanjut Bongkar Reklame Tak Berizin
519 Titik Reklame Berhasil Ditertibkan Secara Mandiri
Pemko Batam Gelar Rakor Persiapan Ajakan Kampanye Antikorupsi Serentak Tahun 2025
Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah, BPMP Provinsi Kepri Komitmen Dorong Penjaminan Mutu Pendidikan Secara Sistematik dan Holistik
Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves