Tidak hanya dalam penyelesaian sengketa atau persoalan hukum, tetapi juga dalam membentuk kebijakan yang aman secara yuridis dan memberikan kepastian hukum,” ujar Wali Kota Lis Darmansyah.
Baca Juga: Tim Task Force Penertiban dan Penataan Masih Berlanjut Bongkar Reklame Tak Berizin
Lis juga menyampaikan terima kasih kepada Kejati Kepri atas perannya mendampingi Pemko menjalankan kebijakan sesuai prinsip hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kejati Kepri bukan sekadar mitra hukum, tetapi bagian dari komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang taat asas dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Teguh Subroto dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya melalui Bidang Datun selalu membuka ruang kolaborasi, konsultasi, dan pendampingan bagi seluruh perangkat daerah yang membutuhkan penguatan aspek hukum dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Baca Juga: BP Batam dan EDCF Korea Gelar Monev Proyek IPAL
“Bantuan hukum yang kami berikan tidak hanya bertujuan menyelamatkan kekayaan negara.
Tetapi juga mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang dapat merugikan daerah secara finansial, administratif, dan reputasional,” tegas Kajati.***
Artikel Terkait
Tinjau Lokasi Kebakaran di KPLI Kabil, BP Batam Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Walikota Berharap Tak Terjadi Lagi Kasus Kekerasan di Batam
Kemendikdasmen Apresiasi Pelaksanaan SPMB di Kota Batam Berjalan Lancar
Warga Binaan Lapas Batam Terlibat dalam Giat Bersih-Bersih di Polresta Barelang Sambut HUT POLRI ke-79,Sinergi Penuh Makna
BP Batam dan EDCF Korea Gelar Monev Proyek IPAL
Tim Task Force Penertiban dan Penataan Masih Berlanjut Bongkar Reklame Tak Berizin
519 Titik Reklame Berhasil Ditertibkan Secara Mandiri
Pemko Batam Gelar Rakor Persiapan Ajakan Kampanye Antikorupsi Serentak Tahun 2025
Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah, BPMP Provinsi Kepri Komitmen Dorong Penjaminan Mutu Pendidikan Secara Sistematik dan Holistik
Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves