Untuk ke 15 Kalinya, Pemprov Kepri Raih Opini WTP dari BPK RI

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 23 Juni 2025 | 20:56 WIB
Gubernur Ansar Ahmad menerima dokumen LHP atas LKPD Provinsi Kepri TA 2024 dari Anggota VI BPK RI Fathan Subchi.  (Foto:Diskominfo Prov Kepri)
Gubernur Ansar Ahmad menerima dokumen LHP atas LKPD Provinsi Kepri TA 2024 dari Anggota VI BPK RI Fathan Subchi. (Foto:Diskominfo Prov Kepri)

Tata kelola keuangan yang bersih, terbuka, dan dermawan ia tegaskan bukan hanya soal angka, tapi soal kepercayaan masyarakat.

Ia juga menyampaikan kesiapan Pemprov Kepri dalam rekomendasi rekomendasi BPK RI secara konkret melalui rencana aksi (action plan).

Baca Juga: BP Batam Kembali Jemput Tantangan Pelaku Usaha di Lapangan

Penyusunan dilakukan secara sistematis dan kolaboratif dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Rencana ini akan kami jalankan secara terukur dan bertanggung jawab sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” tegas Ansar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X