Sekda Kota Batam Tegaskan Pengadaan Barang dan Jasa Harus Dilakukan Secara Efektif, Efisien, Transparan, dan Akuntabel

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 19 Juni 2025 | 15:47 WIB
Sekda Kota Batam Jefridin saat memimpin rapat Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Katalog Elektronik Versi 6 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam. (Foto:Diskominfo Batam)
Sekda Kota Batam Jefridin saat memimpin rapat Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Katalog Elektronik Versi 6 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam. (Foto:Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin mengatakan, pengadaan Barang dan Jasa merupakan satu dari delapan area intervensi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Maka itu Jefridin menegaskan, pengadaan barang dan jasa ini harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Serta juga bebas dari praktik korupsi.

Baca Juga: Walikota Tanjungpinang Berharap Turnamen Domino Polresta Bisa Membangun Semangat Kebersamaan Warga

Pernyataan Jefridin saat dipimpin rapat Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Katalog Elektronik Versi 6 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Rapat digelar di ruang rapat Setdako Lantai 2 Kantor Walikota Batam, Kamis 19 Juni 2025.

Dikatakannya, bahwa Pemerintah Kota Batam dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui Katalog Elektronik Versi 6 yang dapat diakses pada laman https://katalog.inaproc.id.

Baca Juga: Diduga Tower Telekomunikasi Tak Berizin, Satpol PP Tanjungpinang dan PPNS Tindaklanjuti Laporan Warga

Dimana proses transaksi pembayaran atas belanja pengadaab barang dan jasa melalui Katalog Elektronik Versi 6.

“Bahwa berdasarkan surat edaran bersama Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2025 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 004.4.1/648/SJ.

Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa melalui Katalog Elektronik Versi 5 pada Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Baca Juga: Setelah Batam Raih Nilai Tertinggi SP4N LAPOR, Walikota Batam Dorong Perangkat Daerah Lebih Meningkatkan Lagi Pelayanan Publik

Ia berharap setelah sistem ini dilaksanakan dalam pengadaan barang dan jasa dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparansi.

Sehingga nilai capaian pada area MCSP pengadaan barang dan jasa dapat meningkat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X