Juga menjadi atensi bagi Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto.
Fokus Kita adalah menertibkan reklame yang melanggar aturan yang berada di jalan-jalan utama.
Baca Juga: Polsek Batam Kota Gelar Bakti Sosial Gotong Royong Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Bertujuan untuk menjaga keselamatan saat berkendara di jalan raya,” jelasnya.
Menurutnya saat ini Pemerintah Kota Batam bersama dengan BP Batam didampingi Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejari Batam tengah membahas revisi Perwako Nomor 50 Tahun 2024.
Tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Batam.
Baca Juga: Kepala BP Batam Lantik Pejabat Tingkat II di Lingkungan BP Batam
Revisi Perwako ini menurutnya dengan memperhatikan konsep penataan kawasan kota modern serta keselamatan kontruksi.***
Artikel Terkait
Batam Jadi Tujuan Investasi, Walikota Optimis Ekonomi Batam akan Semakin Maju
Tuntaskan Persoalan Sampah di Batam, Walikota Bentuk Satu UPT Kelola Sampah di Tiga Kecamatan
Li Claudia Tegaskan Penataan Tata Ruang Terstruktur dan Transparan Pintu Masuk Terbaik bagi Invesasi ke Kota Batam
Polresta Barelang Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian dengan Kekerasan
Kepala BP Batam Lantik Pejabat Tingkat II di Lingkungan BP Batam
Hindia dan J-Rocks Tampil Memukau Anak Muda Lewat Lagu Evaluasi di Temenggung Abdul Jamal
Polsek Batam Kota Gelar Bakti Sosial Gotong Royong Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Lapas Kelas IIA Batam, Jalin Kerja Sama dengan Batam Tourism Polytechnic untuk Kursus Bahasa Inggris dan Mandarin
Hari Bhayangkara, Polres Bintan Fasilitasi Air Bersih di Tembeling Tanjung
Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lintas Negara, Dua Kurir di Karimun Berhasil Diamankan