Tim Task Force Pemko Batam Kembali Bongkar Bangunan Reklame Tak Bayar Pajak

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 18 Juni 2025 | 13:01 WIB
Sekda Kota Batam Jefridin saat menyaksikan pembongkaran bangunan reklame. (Foto; Diskominfo Batam)
Sekda Kota Batam Jefridin saat menyaksikan pembongkaran bangunan reklame. (Foto; Diskominfo Batam)

Juga menjadi atensi bagi Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto.

Fokus Kita adalah menertibkan reklame yang melanggar aturan yang berada di jalan-jalan utama.

Baca Juga: Polsek Batam Kota Gelar Bakti Sosial Gotong Royong Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Bertujuan untuk menjaga keselamatan saat berkendara di jalan raya,” jelasnya.

Menurutnya saat ini Pemerintah Kota Batam bersama dengan BP Batam didampingi Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejari Batam tengah membahas revisi Perwako Nomor 50 Tahun 2024.

Tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Batam.

Baca Juga: Kepala BP Batam Lantik Pejabat Tingkat II di Lingkungan BP Batam

Revisi Perwako ini menurutnya dengan memperhatikan konsep penataan kawasan kota modern serta keselamatan kontruksi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X