Kadisdik Tanjungpinang Pastikan Pelaksanaan SPMB 2025 Lebih Transparan dan Akuntabel

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 12 Juni 2025 | 20:23 WIB
Kadisdik Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari saat membuka SPMB Tahun 2025 digelar di aula SMP Negeri 4 Tanjungpinang. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)
Kadisdik Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari saat membuka SPMB Tahun 2025 digelar di aula SMP Negeri 4 Tanjungpinang. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari memastikan proses pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 akan lebih transparan dan akuntable.

“SPMB ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi momentum penting untuk menjamin hak setiap anak dalam mengakses pendidikan yang layak dan berkualitas.

Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama yang ingin kita tegakkan,” ujar Teguh.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, 80 Pejabat Tinggi Pemko Tanjungpinang Ikuti Assesment Kompetensi

Saat itu Teguh membuka sosialisasi SPMB Tahun 2025 sebagai upaya untuk memastikan proses penerimaan siswa berlangsung lebih transparan, berkualitas, dan akuntabel.

Kegiatan ini digelar di aula SMP Negeri 4 Tanjungpinang, Rabu 11 Juni 2025 kemarin.

Sosialisasi yang berlangsung selama tiga hari, 11–13 Juni 2025, diikuti camat, lurah, kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP, hingga operator sekolah.

Baca Juga: Dinilai Berjalan Lambat, Amsakar Tegaskan Perlu Dilakukan Evaluasi Regulasi dan Perbaikan Pengelolaan Perizinan

Menurut Teguh, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi bersama terhadap pelaksanaan SPMB di tahun-tahun sebelumnya.

Persoalan teknis seperti ketidaksesuaian data, gangguan sistem, hingga isu domisili diharapkan dapat diminimalkan.

Hal ini melalui koordinasi dan persiapan yang lebih matang.

Baca Juga: Walikota Batam Nyatakan Siap Perkuat Kolaborasi dan Sinergi Upaya Pemberantasan Narkoba

Materi sosialisasi mencakup penjelasan teknis pendaftaran, kebijakan domisili, alur verifikasi data, serta prosedur pelaporan.

Selain itu, Disdik membuka ruang diskusi dan tanya jawab untuk menampung saran dari para peserta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X