KLIKREAD.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam kembali membongkar tiang billboard/reklame yang tak sesuai masterplan BP Batam dan juga tidak memiliki sewa lahan serta tidak melakukan pembayaran pajak.
Sebanyak 30 titik tiang reklame telah dibongkar diantaranya 9 bangunan billboard berukuran besar dan 11 billboard berukuran kecil atau non billboard.
Pembongkaran dipimpin Ketua Tim Task Force dan juga Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, berlangsung pagi, Rabu 11 Juni 2025.
Baca Juga: Kirimkan 100 Kafilah, Sekda Batam Berharap Pertahankan Gelar Juara Umum STQH Provinsi Kepri
Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas temuan BPK RI terhadap titik reklame yang tidak sesuai masterplan BP Batam.
Dan juga tidak memiliki sewa lahan dan tidak melakukan pembayaran pajak.
“Secara berkelanjutan Tim turun untuk melakukan pembongkaran.
Pada hari ini tim yang terdiri dari Satpol PP, DPM PTSP dan Bapenda Kota Batam melakukan pembongkaran di sekitaran Bundaran Madani.
Baca Juga: Diduga Terlilit Hutang, Pria 23 Tahun Nekat Gantung Diri di Area Waduk Kijang
Hingga Edukits, Pollux sampai Simpang Kepri Mall,” ujar Jefridin.
Dari lokasi tersebut tim berhasil membongkar 9 bangunan billboard berukuran besar dan 11 billboard berukuran kecil atau non billboard.
Total billboard yang berhasil dibongkar pada hari itu sebanyak 30 unit.
Penataan reklame ini selain bentuk tindak lanjut atas temuan BPK juga dalam rangka menjaga estetika kota.
Baca Juga: BNN Musnahkan 2 Ton Sabu di Batam
Artikel Terkait
Pacu Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Fary Francis Kunker ke Kampung Sawah
Setjen DPR RI Pelajari Tata Cara Pengelolaan Aset BP Batam
Kurir Sabu Bawa Sabu 1,2 Kilogram di Janjikan Uang 70 Juta Rupiah dari Penghuni Lapas di Jakarta
SMPN 17 Batam Borong Juara FLS3N, Persiapkan Diri Seleksi ke Tingkat Kota Batam
Tingkatkan Literasi di Kalangan Siswa, Setiap Guru di SMPN 17 Batam Mewajibkan Perpustakaan Sekolah Dijadikan Referensi Mapel
Tindak Cepat! Polresta Barelang Amankan Komplotan Curas Modus COD
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Karo Ops Polda Kepri Tinjau Layanan 110 Polresta Barelang
BNN Musnahkan 2 Ton Sabu di Batam
Diduga Terlilit Hutang, Pria 23 Tahun Nekat Gantung Diri di Area Waduk Kijang
Kirimkan 100 Kafilah, Sekda Batam Berharap Pertahankan Gelar Juara Umum STQH Provinsi Kepri