Asmara Terlarang, Berawal dari MiChat dan Berakhir di Jeruji Besi

photo author
Randhi Pratama, Klik Read
- Senin, 2 Juni 2025 | 17:00 WIB
Ilustrasi pembunuhan, oleh seorang pemuda yang kenal di MiChat
Ilustrasi pembunuhan, oleh seorang pemuda yang kenal di MiChat

KLIKREAD.COM, Batam - Kisah nyata tentang asmara terlarang sesaat akhirnya terjadi di Batam.

Seorang pemuda berinisial S (19) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan pembunuhan.

Kriminalitas ini dilakukan setelah S menikmati tubuh korbannya berinisial V (30) yang dipertemukan melalui aplikasi MiChat.

Baca Juga: Agar Anak Mencintai Ilmu dan Terbuka Berbagai Wawasan, Walikota Batam Tekankan Pentingnya Tumbuhkan Minat Baca Sejak Dini

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin mengungkapkan, pelaku menusuk korban sebanyak 19 kali.

Belasan tusukan di sejumlah bagian tubuh menggunakan pisau yang dilakukan dengan membabi buta.

Dan, dari hasil pemeriksaan, pisau yang digunakan itu telah dipersiapkan sebelumnya.

Baca Juga: Film Jumbo Sukses Geser Posisi KKN di Desa Penari

Penikaman terjadi setelah keduanya terlibat cekcok karena pelaku menolak membayar jasa korban sebesar Rp350 ribu.

"Ada sebanyak 19 kali tusukan di bagian dada, leher, punggung, lengan, serta wajah korban," kata Kapolresta Barelang, Senin, 2 Juni 2025.

Pelaku sempat mencoba untuk melarikan diri. Namun, kesigapan sekuriti dan petugas, pelaku diamankan beberapa jam setelah kejadian.

Baca Juga: MAKAN BAJAMBA:TRADISI KOLEKTIF DALAM BUDAYA MINANGKABAU

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Hermina. Namun, karena kondisi yang mengenaskan dengan luka tusukan yang begitu banyak, akhirnya tidak tertolong.

"Korban dinyatakan meninggal dunia di IGD," tutup Zaenal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Eddy Supriatna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X