Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang kondusif serta memberikan efek jera kepada individu dan kelompok remaja yang terlibat dalam aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Cari Masukan Penyempurnaan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Pansus DPR RI Gelar FGD Bersama Pemko Batam
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Barelang.
Serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas sesuai aturan yang berlaku.
Seluruh kegiatan berlangsung dengan lancar, kondusif, dan terkendali, menunjukkan respons cepat dan tanggap Polresta Barelang terhadap keluhan dan pengaduan masyarakat terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.
Baca Juga: Jefridin Berharap PWRI Kota Batam Berkontribusi Ide, Saran dan Masukan Guna Pembangunan Batam
Dengan dilaksanakannya operasi ini, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Batam.***
Artikel Terkait
Wawako Batam Serahkan Bansos kepada 531 Lansia dari 3 Kecamatan
Asah Kemampuan Komunikasi, TP PKK dan DWP Kota Tanjungpinang Ikuti Kelas Public Speaking
Pemko Siap Distribusikan Hewan Kurban Melalui Program Tabungan Kurban ASN
Dukung Operasi Pekat 2025, Polresta Barelang Gencarkan Patroli KRYD Malam Hari
Kecamatan Nongsa Gelar Goro Angkut Tumpukan Sampah di Tujuh Lokasi TPS Liar
Jefridin Berharap PWRI Kota Batam Berkontribusi Ide, Saran dan Masukan Guna Pembangunan Batam
Disbudpar Kota Batam akan Gelar Kenduri Seni Melayu 2025
Cari Masukan Penyempurnaan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Pansus DPR RI Gelar FGD Bersama Pemko Batam
Sekda Tanjungpinang Tegaskan Sekolah Gelar Perpisahan Jangan Bebani Orang Tua
Walikota Tanjungpinang Berharap Dandim 0315/Tanjungpinang Saling Bersinergi Jaga Keamanan dan Tetap Kondusif