Demi Kenyamanan Pelayanan kepada Warga, Disdukcapil Kota Batam Sediakan Tenda Tunggu

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Jumat, 9 Mei 2025 | 14:07 WIB
Tenda tempat tunggu disediakan Disdukcapil Kota Batam untuk kenyamanan dalam pelayanan.
Tenda tempat tunggu disediakan Disdukcapil Kota Batam untuk kenyamanan dalam pelayanan.

KLIKREAD.COM, Batam- Dalam rangka kenyamanan dalam pelayanan kepada warga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam menyediakan tenda tunggu bagi warga.

Tenda tersebut dijadikan tempat duduk saat menunggu pengurusan dokumen administrasi kependudukan.

Apalagi setiap harinya warga mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, dan lain-lain cukup banyak.

Baca Juga: Atasi Kekurang Dokter Spesialis, Gubernur Kepri Segera Luncurkan Program Beasiswa Dokter Spesialis

Pantauan media ini, tampak Warga duduk dengan nyaman di dalam tenda sambil menunggu panggilan dari petugas untuk mengambil dokumen kependudukan yang sedang diurus.

Sebelumnya, warga harus berdiri bergerombol di depan loket pengambilan dokumen.

Sehingga membuat suasana penuh sesak dan nampak semeraut.

Baca Juga: Wagub Kepri Terima Kunjungan Konjen India, Bahasa Potensi Kepri Dibidang Industri

Indra, salah satu warga Batam, mengapresiasi atas tersedianya tenda dan kursi.

Dia mengatakan, sebelumnya, ia datang ke Kantor Disdukcapil Kota Batam untuk mengurus KTP yang hilang.

Tapi pada saat itu belum ada tenda dan kursi, sehingga suasana tidak nyaman.

Baca Juga: Pemprov Kepri Mantapkan Komitmen Birokrasi Akuntabel Lewat Asistensi SAKIP dan Zona Integritas

"Saat ini, suasana di Kantor Disdukcapil Batam sangat nyaman sekali," ujar Indra di Kantor Disdukcapil Sekupang, Jumat 9 Mei 2025.

Perubahan ini terjadi sejak Yusfa Hendri ditunjuk Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Batam pada 1 Mei 2025 lalu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X