BP Batam Kembali Fasilitasi Perpindahan 5 KK di Rempang ke Rumah Baru di Tanjung Banun

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 30 April 2025 | 20:41 WIB
Petugas BP Batam membantu warga Rempang pindah ke rumah baru di Tanjung Banun. (Foto Humas BP Batam)
Petugas BP Batam membantu warga Rempang pindah ke rumah baru di Tanjung Banun. (Foto Humas BP Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - BP Batam kembali memfasilitasi 5 kepala keluarga (KK) warga Rempang pindah ke rumah baru di Tanjung Banun.

Perpindahan dilakukan selama dua hari, yakni pada Selasa 29 April 2025 dan Rabu 30 April 2025.

Dengan demikian warga Rempang yang telah menempati rumah baru di Tanjung Banun terus bertambah kini menjadi berjumlah 85 KK.

Baca Juga: Saat Apel Pagi Operasi Gaktiblin 2025, Kapolresta Barelang Ingatkan Lagi Personel Tetap Siaga di Hari Buruh

Salah seorang warga Rempang, Serly Marlita yang baru tempati rumah baru menyampaikan rasa bahagianya.

Ia mengucapkan rasa terima kasih kepada BP Batam yang telah merealisasikan hunian baru untuk keluarganya.

"Terima kasih banyak kami sampaikan kepada BP Batam, semoga proyek di Rempang ini bisa berjalan lancar.

Baca Juga: Sekda Batam Berharap RDP dan Raker Tingkatkan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Pengelolaan Keuangan Daerah

Sehingga dapat memberikan manfaat untuk kami sekeluarga," ujarnya.

Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam dan juga Plt. Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, pemberian hunian baru tersebut adalah komitmen BP Batam dalam mengembangkan Rempang Eco City.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Rempang yang telah bekerjasama dan mendukung BP Batam dalam merealisasikan investasi ini.

Baca Juga: Li Claudia Minta, Rieke Diah Pitaloka Tak Sebarkan Berita Hoax Terkait Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang

Dimana, pengembangan Kawasan Rempang ini akan menjadi kawasan berdaya saing tinggi dalam pengembangan industri, pariwisata, dan jasa.

"Rempang dikembangkan untuk dapat menjadi tujuan investasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X