Sekda Batam Berharap RDP dan Raker Tingkatkan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Pengelolaan Keuangan Daerah

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 30 April 2025 | 18:39 WIB
Sekda Kota Batam, Jefridin, saat mengikuti RDP bersama Komisi II DPR RI dan Mendagri secara virtual. (Foto: Diskominfo Kota Batam)
Sekda Kota Batam, Jefridin, saat mengikuti RDP bersama Komisi II DPR RI dan Mendagri secara virtual. (Foto: Diskominfo Kota Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, berharap melalui Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dapat meningkatkan sinergitas.

Yakni antar Pemerinthan pusat dan daerah dalam mengelola pemerintahan dan keuangan daerah.

Selain itu juga dalam meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Peduli Kesejahteraan Warga, 449 Lansia Dapat Insentif Rp300 Ribu dari BP Batam

Pernyataan ini dikatakan Jefridin saat mendampingi Walikota Batam Amsakar Achmad pada Raker dan RDP.

Kegiatan ini ditaja Komisi II DPR RI bersama Mendagri secara virtual, Rabu 30 April 2025.

Kegiatan dihadiri seluruh Gubernur, Bupati/Walikota seluruh Indonesia.

Melalui Raker tersebut masing-masing Kepala Daerah memaparkan tentang dana transfer yang diterima, penyelenggaraan BUMD dan BLUD.

Baca Juga: Li Claudia Minta, Rieke Diah Pitaloka Tak Sebarkan Berita Hoax Terkait Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang

Serta pengelolaan kepegawaian di wilayahnya masing-masing.

“Tentunya daerah berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat.

Atas Pemerintah Kota Batam juga mengapresiasi dan berterimakasih kepada Komisi II DPR RI dan Mendagri yang telah menyelenggaraan RDP dan Raker ini,” ujar Jefridin.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda ini, digelar di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Kejari dan Pemko Tanjungpinang Bersinergi Perkuat Pengawasan Investasi untuk Kemudahan Berusaha

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X