Polsek Sagulung Dorong Ketahanan Pangan Masyarakat Tanam Sayuran di Lahan Asrama

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 23 April 2025 | 18:14 WIB
Personel Polres Barelang saat mengadakan apel sore. (Foto: Polresta Barelang)
Personel Polres Barelang saat mengadakan apel sore. (Foto: Polresta Barelang)

KLIKREAD.COM, Batam - Polsek Sagulung melalui personel Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan nyata di lapangan dengan menanami sayur di lahan Asrama, Rabu 23 April 2025.

Kegiatan ni dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait ketahanan pangan.

Hal ini juga bagian dari 17 prioritas pemerintah dan Program Beyond Trust Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan).

Kegiatan dipimpin Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi P. Tambunan.

Baca Juga: Kota Batam Kirim Tiga Peserta Lomba TTG Tingkat Provinsi Kepri

Turut hadir kegiatan ini dua personel Bhabinkamtibmas, yaitu Aipda Mastoman dari Kelurahan Sungai Langkai dan Bripka Arto Simanjuntak dari Kelurahan Sagulung Kota.

Kegiatan ini juga sSebagai bentuk nyata peran Polri dalam mendukung ketahanan pangan menuju visi Indonesia Emas 2045.

Kedua personel Bhabinkamtibmas tersebut memanfaatkan lahan tidur di pekarangan Asrama Polsek Sagulung.

Mereka menanam berbagai jenis tanaman produktif seperti bayam, kangkung, terong, tomat, dan cabai.

Baca Juga: Pemko Batam Dorong Perusahaan di Batam Bagian Lighthouse Industry Bertransformasi Industri 4.0

Pemanfaatan lahan kosong ini diharapkan tidak hanya mendukung ketahanan pangan.

Tetapi juga menjadi contoh konkret bagi masyarakat bahwa lahan terbengkalai dapat diubah menjadi sumber penghidupan.

Lokasi ini nantinya akan terus dikembangkan dan dirapikan agar menjadi lokasi tetap kegiatan ketahanan pangan.

Kegiatan ini juga menekankan pentingnya perawatan tanaman secara rutin sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan program ketahanan pangan yang digagas oleh Presiden RI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X