Akibat Terbakar Api Cemburu, Lansia di Bintan di Bacok Teman Satu Kos

photo author
Oppy Afio, Klik Read
- Selasa, 22 April 2025 | 14:24 WIB
Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang berhasil ringkus Fadil (62) pelaku pembacokan di Galang Batang, Selasa 22 April 2025. (Oppy Afio)
Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang berhasil ringkus Fadil (62) pelaku pembacokan di Galang Batang, Selasa 22 April 2025. (Oppy Afio)

KLIKREAD.COM, Bintan - Polisi berhasil ringkus pria F (62) kasus penikaman di Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Minggu 20 April 2025 malam.

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani membenarkan bahwa kejadian tersebut di sebuah rumah kontraka di Desa Galang Batang.

“Kurun waktu 24 jam kita berhasil mengamankan pelaku," kata Kapolres Yunita, Selasa 22 April 2025.

Baca Juga: Dinilai Beri Dampak Perekonomian Daerah, Lis Sayangkan Penutupan Matahari di TCC

Kapolres menerangkan, pelaku F diringkus setelah melakukan penganiayaan terhadap korban R (51) yang tak lain kawan lama pelaku dan pernah tinggal satu kos.

"Motiv pelaku karena cemburu, karena wanita yang disukainya sering ngobrol bersama korban," terangnya.

Singkatnya, disaat korban sedang duduk diteras depan rumah kontrakannya tiba-tiba pelaku datang langsung membacok wajah korban dengan sebilah parang, dan pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga: Pentingnya Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Mendukung Tumbuh Kembang Anak

"Korban langsung dilarikan kerumah sakit Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang," tutupnya.

Diketahui, pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bintan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X