Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Amsakar akan Revitalisasi Kantor Camat dan Lurah dari Segala Aspek

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 23 April 2025 | 17:10 WIB
Walikota Batam Amsakar Achmad rapat bersama Camat dan Lurah berencana merevitalisasi kantor camat dan lurah. (Foto: Diskominfo Batam)
Walikota Batam Amsakar Achmad rapat bersama Camat dan Lurah berencana merevitalisasi kantor camat dan lurah. (Foto: Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Walikota Batam Amsakar Achmad berencana akan merevitalisasi kantor camat dan lurah.

Revitalisasi tersebut, tanya fisik bangunan namun juga dari sisi pelayanan diberikan kepada masyarakat.

Tahap awal Amsakar usai meninjau kantor camat Nongsa Selasa 22 April 2025 langsung mengumpulkan para camat dan lurah.

Baca Juga: Kerap dikeluhkan Masyarakat, Walikota Batam Tinjau Langsung Sejumlah Titik Banjir

Saat itu Amsakar meminta Camat dan Lurah melaporan perihal kondisi fisik maupun kebutuhan di kantor.

Dikatakan Amsasakar, bahwa rencana revitalisasi kantor camat dan lurah ini bukan semata-mata pembangunan fisik.

Melainkan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kecamatan dan kelurahan ini adalah lini terdepan pelayanan,” ujar Amsakar saat menggelar rapat di Kantor Walikota Batam.

Baca Juga: Persiapkan Pengamanan Jelang May Day, Polresta Barelang Siagakan Personel Melalui Latihan Dalmas

Maka dari itu, lanjut dia, dirinya bersama Wakil Walikota Batam, Li Claudia berkomitmen memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

Dikatakan Amsakar, pertimbangan skala prioritas (tingkat urgensi) dalam rencana revitalisasi ini disesuaikan dengan ketersediaan anggaran kondisi eksisting di lapangan.

Dalam pertemuan tersebut didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yusfa Hendri.

Dan juga Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Azril Apriansyah.

Baca Juga: 407 Pelamar Siap-siap, Pemko Tanjungpinang Segera Gelar Seleksi PPPK Tahap II

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X