Dari 459 pelamar, 407 dinyatakan lolos dan berhak mengikuti ujian kompetensi.
Sementara itu, 52 pelamar lainnya tidak memenuhi syarat, baik karena masa kerja yang kurang.
Atau juga ketidaksesuaian formasi yang dilamar dengan kualifikasi yang dimiliki.***
Artikel Terkait
Menandai Pembukaan MTQH ke XIX, Sekda Tanjungpinang Lepas Pawai Taaruf
Tingkatkan 25 Keterampilan Dasar Kesehatan, Dinkes Tanjungpinang Gelar Orientasi Kader Posyandu
Lis : MTQH dan Pawai Taaruf Tak Sekadar Syiar Agama, Namun Momentum Memberantas Buta Huruf Al Quran
Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Taman Baloi Tanam Cabai dan Sawi
SECO Switzerland Kunjungi Pemko Batam Tindak Lanjut Program INDOBUS Jejaki Kerjasama Program IDSUN Fase 2
Pentingnya Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Mendukung Tumbuh Kembang Anak
Dinilai Beri Dampak Perekonomian Daerah, Lis Sayangkan Penutupan Matahari di TCC
Akibat Terbakar Api Cemburu, Lansia di Bintan di Bacok Teman Satu Kos
60 Dewan Hakim MTQH XIX Dilantik, Lis Minta Jungjung Tinggi Integritas Pelaksanaan MTQH
Lepas 16 JCH PGRI, Lis Doakan Diberikan Kelancaran dan Kemudahan Menjalankan Ibadah Haji