KLIKREAD.COM, Batam - Dalam upaya menjaga iklim investasi, BP Batam telah memanggil seluruh perusahaan cut and fill yang diduga tidak memiliki dokumen perizinan.
Pemanggil tersebut dilakukan setelah Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra melakukan inspeksi mendadak (sidak) menyikapi tuduhan dari aktivis Kota Batam.
Bahwa aktivis tersebut menduga salah satu perusahaan melakukan aktivitas cut and fill di kawasan Botania tak memiliki izin resmi hingga viral di media sosial.
Baca Juga: Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQH Ke XIV Bintan
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, bahwa BP Batam telah memanggil perusahaan yang disebutkan aktivis tersebut serta perusahaan lainnya.
Hal tersebuat sebagai bentuk komitmen BP Batam dalam mengawal investasi yang harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Adapun sejumlah proyek cut and fill yang telah dipanggil BP Batam adalah proyek cut and fill berada di dekat Hotel Vista dan di Pulau Setokok.
"Dari informasi yang disampaikan, kami telah memanggil perusahaan yang dimaksud.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kibing Dampingi Petani Kacang Panjang
Pengusaha itu sudah datang ke BP Batam, dan telah kami cek dan periksa seluruh dokumennya.
Namun ternyata semua dokumenya lengkap," ujar Ariastuty, saat ditemui dikawasan Batam Center, Senin 14 April 2025.
Untuk itu, melalui kesempatan ini Ariastuty mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga iklim investasi di Kota Batam.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kibing Dampingi Petani Kacang Panjang
Ia berharap, masyarakat tidak lagi menyebarkan isu yang belum jelas kebenarannya di media sosial.
Artikel Terkait
BU-SPAM Muai Tuntaskan Persoalan Air Bersih di Kawasan Stres Area
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Sungai Beduk Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Pangan
Disbudpar Tanjungpinang Usulkan Enam Tradisi Budaya Tanjungpinang Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional
Wawako Ajak Masyarakat dan LAM Bangun Kota Tanjungpinang Berbasis Budaya
Lis Nilai Pajak Kendaraan Tak Tergarap Maksimal, Padahal Jumlah Kendaraan di Tanjungpinang Makin Meningkat Tiap Tahunnya
Berharap Skema Opsen Pajak Kendaraan Bisa Mendorong Peningkatan PAD Kota Tanjungpinang
Kadispora Tanjungpinang Buka Kejuaraan IMOOGI Taekwondo Antar Pelajar 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kibing Dampingi Petani Kacang Panjang
Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQH Ke XIV Bintan
Wakil Bupati Bintan Lantik Dewan Hakim MTQH Ke XIV Bintan