Wakil Bupati Bintan Lantik Dewan Hakim MTQH Ke XIV Bintan

photo author
Heryanto Doyok, Klik Read
- Senin, 14 April 2025 | 17:11 WIB
Wakil Bupati Bintan, Deby Maryati saat melantik Dewan Hakim MTQH ke XIV Tahun 2025
Wakil Bupati Bintan, Deby Maryati saat melantik Dewan Hakim MTQH ke XIV Tahun 2025

KLIKREAD.COM - Guna menunjang kelancaran Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadist (MTQH) Ke XIV tingkat Kabupaten Bintan, Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti melantik Dewan Hakim sebagai penilai Qori/Qoriah, Hafidzh/Hafidzah, Khat/Khattah dan peserta lainnya yang ikut bertanding pada 14 - 18 April 2025 nantinya.

Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Nasional Tanjung Uban yang menjadi bagian dari Area Utama MTQH Ke XIV Bintan, Senin 14 April 2025.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bintan Nomor 290/III/2025 tentang Penetapan Tenaga Ahli Dewan Hakim dan Fasilitator MTQH Ke XIV Tahun 2025, ditetapkan H. M. Isa Ansori sebagai Ketua Dewan Hakim. Kemudian Ketua Majelis Dewan Hakim setiap bidang ditunjuk berdasarkan spesifikasi keahlian tiap kategori.

Wabup Bintan dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya nanti, pasti akan banyak hal yang harus dikoordinasikan dengan baik antar setiap panitia kegiatan.

Kemudian juga harus saling menjaga antar sesama terkait kerjasama demi suksesnya pelaksanaan MTQH.

"Profesionalitas, integritas dan komitmen dari para Dewan Hakim yang akan melahirkan bibit-bibit luar biasa. Yang nantinya akan mengharumkan nama Bintan melalui Al Quran," ujarnya.

MTQH Ke XIV kali ini juga cukup menarik, sebab untuk kedua kalinya sistem penilaian digunakan berbasis digital. Sehingga setiap penilaian akan sangat transparan dan dapat langsung diketahui hasilnya oleh setiap peserta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Heryanto Doyok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X