KLIKREAD.COM- Belum lama ini, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap dugaan penggelapan dana yayasan korban gempa Cianjur untuk aktivitas terorisme.
Menanggapi hal itu, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penggelapan dana yayasan korban gempa Cianjur untuk kegiatan terorisme.
Hal tersebut dikatakan Wapres dalam merespons temuan PPATK soal dugaan penggelapan dana yayasan korban gempa Cianjur untuk aktivitas terorisme.
Lebih lanjut, Wapres menerangkan, langkah pertama yang dilakukan adalah pencegahan agar hal tersebut tidak terjadi di masa mendatang.
Selain itu, Wapres juga mendorong penegakan hukum atas dugaan aliran dana yang sudah ditemukan.
"Sekarang pertama tentu pencegahannya, jangan sampai ke depan terjadi,” terang Wapres, Minggu (19/2/2023), dilansir dari PMJ News.
“Kedua, itu dilakukan penegakan hukumnya, ditertibkan yang sudah ini. Saya kira itu," pungkas Wapres.***
Artikel Terkait
Status Justice Collaborator Dikabulkan Hakim, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Usai Vonis, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Kalau Putri Candrawathi Punya Birahi Kepada Brigadir J
Video Detik-detik Pembacaan Vonis Bharada Eliezer, Menutup Wajah Sambil Menangis, Hadirin Bersorak
WADUH! Sindikat Pemalsuan Mata Uang Asing Dibekuk Polisi, Palsukan Dolar Amerika Serikat Senilai Rp3 Miliar
Usai Vonis Bharada E, Adik Brigadir J, Memberi Respon yang Berbeda dari Bibinya: Kejujuran Berbuah Manis