Kabar Gembira bagi Calon Jemaah! Menag Yaqut Tegaskan Kuota Haji Indonesia Normal, DPR Segera Bahas Biayanya

photo author
Dwi Muksin Yulianto, Klik Read
- Sabtu, 14 Januari 2023 | 13:55 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan kuota jemaah haji Indonesia kembali normal. (Kemenag)
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan kuota jemaah haji Indonesia kembali normal. (Kemenag)

KLIKREAD.COM- Tahun ini kuota haji Indonesia kembali normal. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu.

Selain dipastikan kuota haji Indonesia kembali normal, Menag Yaqut juga menyebutkan akan ada penambahan kuota kuota jemaah haji Indonesia.

"Alhamdulillah, kembali ke kuota (jemaah haji) normal dan insyaallah akan ada penambahan. Penambahan kita sedang usahakan agar bisa ditambah agar memperpendek antrean," ujar Menag Yaqut dilansir dari PMJ News, Sabtu (14/1/2023).

Baca Juga: Loker Staff Administrasi Umum Gaji Rp4 Juta di PT Mitra Karya Texindo Area Jakarta, Lulusan SMA Merapat!

Yaqut juga menuturkan, pihaknya tetap akan memberikan prioritas kepada para jemaah haji lanjut usia. "Jemaah usia lanjut akan mendapatkan prioritas tertentu, dengan beberapa persyaratan yang akan kita sampaikan," ucapnya.

Terkait syarat vaksin meningitis, Yaqut menjelaskan, ibadah haji tahun ini tidak menjadikan vaksin meningitis sebagai salah satu syarat.

Baca Juga: Verrell Bramasta Akan Ajak Umrah Venna Melinda, Atasi Trauma Akibat KDRT yang Diduga Dilakukan Ferry Irawan

"Iya, sekarang vaksin sudah tidak ada lagi. Tidak ada kewajiban untuk vaksin sebagaimana sudah disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, waktu datang ke Indonesia," tuturnya.

Sehubungan dengan biaya ibadah haji tahun ini, Yaqut menyebut, Kemenag masih akan melakukan pembahasan terkait besaran ongkos ibadah haji tersebut dengan DPR RI.

"Ya, nanti kita bahas dengan DPR. Jadi, biaya ibadah haji itu tergantung dengan DPR," pungkasnya.***

Baca Juga: Mengenang Artis 3 Zaman Mak Wok (Wolly Sutinah), Ibunda Aminah Chendrakasih Pemeran Mak Nyak di serial Si Doel

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Muksin Yulianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X