Kementerian Kesehatan Menyebut Kasus Harian Covid 19 Mengalami Peningkatan

photo author
Lala Sari Endah, Klik Read
- Minggu, 18 September 2022 | 21:22 WIB
Kasus Covid 19 mengalami peningkatan berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Pexels/Maksim Goncharenok)
Kasus Covid 19 mengalami peningkatan berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Pexels/Maksim Goncharenok)

KLIKREAD- Laporan terbaru mengenai kasus Covid 19 diberikan oleh Kementerian Kesehatan

Disebutkan bahwa kasus Covid 18 mengalami lonjakan pada Minggu (18/9/2022). 

Baca Juga: UPDATE LOKER! Loker September 2022 Jakarta Notebook Membutuhakn GA Staff, Simak Kualifikasi & Jobdesknya

Namun meski begitu, Kementerian Kesehatan menyebutkan kasus sembuh pun mengalami peningkatan

Melansir data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus positif harian Covid-19 bertambah sampai dengan 1.683 kasus.

Baca Juga: PT Dua Kelinci Buka Lowongan Kerja Terbaru September 2022 Penempatan Jakarta, Info Cara Melamar Ada di Sini

Maka, total pasien sementara terkonfirmasi terpapar Covid-19 hari ini menjadi 6.408.806 orang.

Peningkatan juga terjadi untuk angka kesembuhan maupun kematian. Angka pasien yang dianggap sembuh bertambah 1.667 orang.

Baca Juga: Serat Centhini, Kitab Vulgar Namun Penuh Dengan Saran Bermanfaat Buat Suami-Istri Yang Ingin Bercinta

Dengan demikian, total kesembuhan pasien Covid-19 hingga saat ini sebanyak 6.223.056 orang.

Adapun, pasien yang meninggal dunia akibat wabah tersebut meningkat 8 orang.  Jadi, total sementara yang meninggal dunia akibat Covid-19 sekitar 157.892 orang.

Baca Juga: Tak Kunjung Hamil walau Sudah Promil? Pasangan Suami Istri Bisa Praktikkan Saran Dokter Zaidul Akbar Berikut

Sedangkan, kasus suspek 2.371 yang dipantau dan sudah sebagian besar dipantau oleh pemerintah yakni sebanyak orang.

Kemudian, data spesimennya tercatat 39.855 telah mencapai sebanyak orang. Data itu berasal dari 34 provinsi yang sudah terdampak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lala Sari Endah

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X