nasional

KABAR GEMBIRA! Berikut Besaran Tunjangan yang Akan Segera Cair bagi Para Janda/Duda ASN Tahun 2023

Kamis, 9 Februari 2023 | 15:23 WIB
Segera cair, cek besaran tunjangan janda dan duda ASN sesuai dengan kesepakatan dengan BKN (Emaji)

KLIKREAD.COM - Akan segera cair, berikut ini besaran tunjangan bagi para janda dan duda ASN yang di sepakati BKN

Kabar cairnya tunjangan bagi para janda dan duda ASN ini tentunya merupakan kabar yang ditunggu-tunggu terlebih jika melihat besaran tunjangan yang nanti akan didapat.

Terutama bagi para janda dan duda ASN yang umurnya sudah tidak lagi ada di masa-masa produktif mereka sehingga sangat dinantikan berapapun besaran tunjangannya.

Baca Juga: Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional 2023, Sambutan Presiden Jokowi Bikin Jurnalis Gigit Jari, Begini Katanya!

Bagi para janda dan duda ASN yang umurnya ada di 50 tahun ke atas berikut adalah informasi terkini tentang besaran pencairan tunjangan bagi para janda dan duda ASN.

Berprofesi sebagai ASN masih menjadi profesi favorit di Indonesia, selain karena punya gaji dan tunjangan yang lumayan besar, masa tuanya juga terjamin dengan adanya tunjangan hari tua.

Baca Juga: SEBELUM DIHAPUS! Download Soal Tes Intelegensi Umum (TIU), Persiapan Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023

Namun tahukah kamu bahwa saat ini ASN juga punya berbagai tunjangan termasuk tunjangan untuk anak serta suami/istri, selain itu untuk para Janda dan Duda ASN yang telah meninggal juga ada.

Semua tunjangan itu besarnya beragama, mulai dari ratusan ribu sampai jutaan rupiah, penasarankan dengan tunjangan tersebut berikut klikread rangkumkan besarannya.

Baca Juga: PT Chandra Asri Petrochemical Tbk Cilegon Buka Loker Terbaru, Cek di Sini untuk Informasi Selengkapnya!

Besaran tunjangan untuk para janda/duda ASN dan pensiunan ASN, nominal yang akan didapat nantinya akan berbeda, karena dihitung berdasarkan golongan terkahir dari ASN/pensiunan ASN yang bersangkutan.

Pemberian tunjangan untuk janda atau duda ASN atau pensiunan ASN ini sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan ASN dan Janda/Dudanya.

Baca Juga: Wings Group Bekasi Buka Loker Terbaru untuk Mengisi Posisi Purchasing Raw

Berdasarkan PP tersebut, diketahui tunjangan janda/duda ASN dan janda/duda pensiunan ASN pun berbeda berdasarkan golongan kelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini