nasional

Keterangan Resmi Pemerintah Mengenai Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2022

Jumat, 23 Desember 2022 | 07:03 WIB
Pemerintah secara resmi membuka seleksi penerimaan Tenaga Teknis PPPK untuk tahun anggaran 2022/2023 (Tangkapan layar buku panduan PPPK Teknis)

Secara detail dalam surat diatas dijelaskan tahapan dan seleksi administrasi akan diikuti pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 12-15 Januari 2023.

Peserta yang gagal di seleksi administrasi bisa melakukan sanggahan terhadap pengumuman. Masa sanggah dibuka pada 16-18 Januari 2023. Jawaban terkait sanggahan dilakukan hingga 25 Januari 2023. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman pasca-sanggahan yakni pada 19-28 Januari 2023.

Baca Juga: Keren Euy! New Honda CB150X Punya Tampilan Baru yang Bikin Pengendara Makin Soulmate Sama Ini Motor

Peserta yang telah lolos seleksi administrasi akan mengikuti uji kompetensi dengan CAT (Computer Assesment Test) yang akan digelar pada 25 Februari sampai dengan 1 Maret 2023. Waktu dan tempat seleksi akan diumumkan kemudian oleh masing-masing instansi pemerintah.

Hasil kelulusan dari uji kompetensi CAT akan diumumkan pada 9-11 April 2023 mendatang. Seperti pada pengumuman seleksi administrasi, hasil kelulusan seleksi kompetensi pun ada masa sanggah.

Baca Juga: Loker Terbaru Cilegon di PT Geotekindo, Posisi Project Accountant, Ini Link Pendaftarannya

Masa sanggah atas nilai kelulusan yang didapatkan oleh peserta atau pelamar PPPK bisa dilakukan mulai tanggal 12-14 April 2023. Pengumuman setelah jawaban masa sanggah akan dilakukan pada tanggal 27 sampai dengan 29 April 2023.

Sedangkan untuk rangkaian akhir adalah pengusulan Nomor Induk PPPK yang dilaksanakan pada 23 Mei sampai dengan 20 Juni 2023 mendatang.

Baca Juga: Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Dosen dan Dosen di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2022

Tahun ini, pemerintah secara resmi membutuhkan 518.040 formasi Tenaga Teknis PPPK, yang terdiri atas 93.197 formasi di tingkat pusat dan 424.843 formasi yang dibutuhkan oleh daerah.

Lengkapnya untuk formasi di daerah, terdiri atas 319.029 PPPK guru, 80.049 PPPK tenaga kesehatan, dan 25.765 PPPK tenaga teknis lainnya. 

Baca Juga: Honda WRV: Mengadopsi Desain Honda Jazz Generasi Ketiga, Sesuai dengan Selera Anak Muda

Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai seleksi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2022/2023.***

Halaman:

Tags

Terkini