KLIKREAD- Polisi telah menetapkan AH dan ACS sebagai tersangka video mesum kebaya merah yang ramai di jagat maya.
Pembuatan video mesum kebaya merah yang berdurasi 16 menit itu dilakukan di sebuah hotel di Surabaya.
Kedua pemeran video mesum kebaya merah itu pun di tangkap di sebuah tempat kos di Surabaya.
Baca Juga: Kunci Jawaban Games Shopee Tebak Kata Tantangan Harian Rabu 9 November 2022, Teks HARAPAN
Keduanya mengaku membuat video tersebut karena ada pihak yang memesan via DM Twitter.
Ditangkap pada Minggu 6 Oktober 2022, keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: TRAGIS! Yamaha Resmi Suntik Mati Motor Bebek Legenda Jupiter di Indonesia, Ini Alasannya!
Dari keterangan tersangka, video mesum yang mereka buat dihargai Rp 750 ribu. Kedua tersangka membuat video mesum itu hanya menggunakan smartphone, lalu diedit.
Hasil editan disimpan di laptop dan hasil akhirnya dikirim pada pemesan via Twitter.
Kedua tersangka tidak memasang tarif untuk video yang dibuatnya.*